KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola aset yang dimiliki.
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengungkapkan, hal tersebut juga menjadi salah satu catatan yang pihaknya berikan dalam dokumen hasil pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2021.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar membenahi tata kelola aset, karena kita berpandangan tata kelola aset yang dilakukan masih tidak tertib,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurutnya, tertib dalam pengelolaan aset milik daerah tersebut sangat penting untuk dilakukan guna terciptanya efesiensi dan efektivitas penggunaan dan pengamanan terhadap aset daerah serta tersedianya data atau informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.
Selain itu, manajemen aset ini sangat penting untuk dilakukan dengan baik, hal ini karena dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pendapatan yang menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu, kami juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengajukan penghapusan aset yang secara rill aset tersebut sebenarnya tidak ada,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post