BUNTOK – Terkait Silpa sebesar Rp 71 Miliar, Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Selatan tahun 2021 akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat setempat dalam waktu dekat.
Diterangkan oleh Ketua Pansus LKPj Bupati Barsel tahun 2021, Jarliansyah, Senin 16 Mei 2022 pada saat ini dilaporkan bahwa di dalam khas daerah ada dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2021 sebesar Rp 71 miliar lebih.
Untuk itu, pihaknya akan menghadirkan Inspektorat dan BPKAD guna mencocokan dan mengevaluasi data terkait Silpa tersebut. Apakah dana itu adalah termasuk dana temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sepuluh proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang mengalami putus kontrak, ataukah ada sumber dana lainnya.
“Supaya kita tahu darimana saja sumber dana Silpa itu. Walaupun dijelaskan kemarin bahwa sebagian dana itu merupakan termasuk pengembalian dari sepuluh pekerjaan yang dihentikan itu. Cuma mungkin kan masih ada dari dana-dana lain yang masih belum kami tahu,” tukas politisi PDI Perjuangan ini menerangkan.
Menurutnya, Tidak mungkin semua dana tersebut cuma dari pengembalian sisa dana sepuluh proyek yang mengalami putus kontrak itu, terlalu besar, pasti ada persoalan lainnya.
Selain itu, Pansus juga akan meminta perpanjangan waktu, untuk memeriksa dan mengevaluasi sejumlah masalah yang harus segera dibereskan, yaitu persoalan pelayanan dan pembangunan infrastruktur kesehatan di Kecamatan Dusun Utara, mekanisme pendataan dan pelaksanaan bedah rumah di beberapa kecamatan di Dapil III, serta sejumlah masalah lainnnya menyangkut pendidikan dan pertanian.
“Kami tidak hanya akan mengevaluasi masalah infrastruktur, tapi juga yang berkaitan dengan pelayanan publik,” tegas Jarli.
Ditambahkan, Untuk itu masih ada beberapa instansi yang akan dipanggil untuk mempertanyakan masalah data, maupun ada beberapa yang harus dikejar ke lapangan.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post