BUNTOK – DPRD Barito Selatan (Barsel) jadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masing-masing mitra kerja terkait program kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2022 ini. Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, inti kegiatan dewan pada Februari 2022 itu diantaranya RDP antara masing-masing komisi dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) selaku mitra kerjanya.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Barito Selatan, M Farid Yusran. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel ini menerangkan, RDP tersebut dilaksanakan untuk menanyakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing SOPD apakah sudah siap dilaksanakan atau bagaimana. “Kami melihat pelaksanaan pelelangan yang dilaksanakan pada tahun lalu mengalami keterlambatan dan juga tidak melihat situasi serta kondisi lokasi pekerjaan yang dilaksanakan,” katanya.
Ia mencontohkan, seperti sejumlah pekerjaan yang lokasinya berada di sepanjang bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, pelelangannya dilaksanakan di pertengahan tahun dan pada saat musim penghujan. “Akibatnya, pelaksanaan pekerjaan dilapangan menjadi terhambat lantaran mengalami kendala. Tahun ini jangan sampai terulang kembali. Utamakanlah pekerjaan-pekerjaan yang berpotensi beresiko terkena musibah banjir dengan melihat situasi dan kondisinya, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaannya di lapangan tidak terkendala,” harap Farid Yusran yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Barito Selatan ini.
Disamping melaksanakan RDP, DPRD Barsel pada Februari ini juga berencana mengkonsultasikan peraturan baru yakni Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah. “Ada hal-hal yang perlu diketahui dan dipahami bersama terkait peraturan tersebut, dan itu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) nantinya,” terangnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, pelaksanaan penyusunan jadwal kegiatan DPRD ini dilaksanakan pihaknya dalam setiap bulan dan tidak disusun per satu masa sidang. “Penyusunan jadwal yang dilakukan dalam setiap bulannya itu dilakukan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Kalau jadwal disusun per satu masa sidang, kemungkinan jadwalnya akan banyak sekali terjadi perubahan,” jelasnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post