KUALA PEMBUANG – Kasus asusila yang melibatkan anak dibawah umur sebagai korbannya yang terjadi di Kabupaten Seruyan dalam beberapa waktu belakangan kian mengkhawatirkan.
Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Seruyan yang hingga kini sudah mencapai angka 13 kasus.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seruyan Mujiyem mengatakan, jumlah tersebut merupakan jumlah yang tidak sedikit jika dibandingkan dengan kasus-kasus asusila tahun sebelumnya.
“Itu jumlah yang sangat banyak, karena kalau kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya itu paling cuman berkisar diangka empat atau lima kasus dan ini sangat memprihatinkan,” katanya, Minggu 13 Desember 2020.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab yang mungkin bisa mempengaruhi hal tersebut, pertama yakni penggunaan gadget dan yang kedua adalah rendahnya pengawasan orang tua terhadap anaknya.
“Karena mungkin orang tuanya terlalu sibuk dengan pekerjaan sehingga kurang dalam pengawasan anak, makanya kedepan kita akan berupaya bagaimana caranya untuk bisa melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak. Setidaknya kita bisa mengurangi hal-hal seperti ini dan kalau bisa tidak terjadi lagi,” tandannya.
(gen/matakalteng.com)
Discussion about this post