BUNTOK – Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan, H Raden Sudarto meminta pemerintah daerah setempat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), segera melakukan penghapusan terhadap mobil dinas (mobdin) milik mantan Bupati dan mantan ketua Legislatif.
Ia mengatakan, penghapusan aset mobdin mantan Bupati dan mantan ketua DPRD Barsel itu sudah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPKAD untuk dibicarakan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Akan tetapi hingga kini belum ada hasil terkait hal itu,” katanya, Senin 13 Juli 2020.
Meskipun demikian, pihaknya sangat mengerti karena masalah Covid-19 saat ini. “Mungkin itu penyebabnya agak terkendala,. Namun kita tetap mau tau sejauh mana responnya,” cetusnya.
Selain itu, kata politisi PDIP Barsel itu, saat RDP pihaknya juga mengusulkan agar dilakukan penghapusan aset terhadap rumah dinas pegawai. “Perumahan itu persisnya di perumahan sepuluh Jalan Patianom yang berada di jalan Teratai, Kota Buntok,”katanya lagi.
Wakil rakyat dapil I Barsel itu mengungkapkan, usulan penghapusan aset itu melalui sistem penjualan kepada para pensiunan, yang sampai saat ini masih menempati rumah-rumah dinas tersebut.
“Pertimbangannya karena mereka (pensiunan), adalah orang-orang yang sudah berjasa bagi Barsel ini, ya hitung-hitung sebagai penghargaan buat mereka,” ujar pria yang akrab disapa Haji Alek itu.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post