PALANGKA RAYA – Penolakan dari pihak keamanan PT Borneo Prima di Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya, disesalkan oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Achmad Rasyid, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, menyatakan bahwa rombongan anggota DPRD Kalteng mengalami penolakan saat melakukan kunjungan kerja ke PT. Borneo Prima pada Senin, 15 Januari 2024 lalu.
“Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat agar perusahaan tersebut memberikan akses jalan kurang lebih 7 kilometer,” ujarnya, Selasa, 23 Januari 2024.
Sayangnya, untuk mencapai lokasi perusahaan, waktu tempuhnya adalah sekitar 5 sampai 6 jam perjalanan dari ibukota Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu. Achmad Rasyid dan dua anggota DPRD Kalteng lainnya, Siswandi dan H. Purman Jaya, sebelumnya mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak humas PT. Borneo Prima dan menyampaikan rencana kunjungan kerja ke lokasi perusahaan.
Namun, pihak sekuriti PT. Borneo Prima merasa mengalami kendala dengan alasan tidak ada atau belum ada petunjuk atau arahan dari atasan, sehingga anggota DPRD Kalteng terpaksa pulang kembali ke Palangka Raya. Achmad Rasyid sudah mencoba menghubungi pihak humas PT. Borneo Prima, namun tidak berhasil karena tidak ada jaringan telepon atau internet.
“Kami menyayangkan situasi ini dan berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen PT. Borneo Prima dan instansi dinas terkait guna mendapatkan penjelasan atas penolakan tersebut,” katanya.
Penolakan yang terjadi pada kunjungan kerja anggota DPRD Kalteng ke PT. Borneo Prima disayangkan terjadi dan menjadi pembelajaran bagi pihak perusahaan dalam proses memenuhi aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Manajemen dari PT. Borneo Prima atau Humas PT. Borneo Prima, Pungki Mandi saat dikonfirmasi awak media menanggapi hal tersebut dan merasa peristiwa yang di rasakan para Anggota Legislatif tersebut merupakan akibat dari miskomunikasi.
“Jadi mengenai informasi penolakan dari PT. Borneo Prima saya rasa itu kurang tepat, karena sejak kami menerima kunjungan DPRD Provinsi Kalteng tersebut kami sudah menyiapkan tempat dan bahan – bahan yang akan di presentasikan, dimana kami ingin menunjukan PT ini sangat komitmen dengan orang lokal serta menunjukan dengan 81 persen itu orang lokal,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Hal tersebut disampaikan pihaknya mengingat perusahaan yang berada di Kabupaten Murung Raya tersebut memiliki Peraturan Daerah Tahun 2010 nomor 4 tentang hal yang mengatur 70 persen orang lokal dan 30 persen tenaga teknis.
“Namun, dalam rencana pertemuan tersebut terjadi miskomunikasi, karena biasanya manajemen PT. Borneo Prima dalam menerima kunjungan itu biasanya di office Puruk Cahu dan apa bila dirasa saat di office ini kurang serta perlu ke site, maka kita akan dampingi biasanya,” jelasnya.
Selanjut, ia juga mengaku dihari pertemuan tersebut jaringan handphone nya mengalami gangguan, sehingga komunikasi antara pihaknya dan Anggota DPRD Kalteng tersebut menjadi terputus.
“Siang itu kami di office mendapat kabar rombongan ada di site, dan entah seperti apa handphone saya pagi itu WA saya tidak bisa dibuka dan butuh sekian jam baru terbuka, sehingga saya kesulitan komunikasi, yang menyebabkan miskomunikasi seperti ini. Jadi itulah gambarannya, dan tidak ada penolakan, justru kita senang dikunjungi. Dan, kami memohon maaf kepada jajaran atau rombongan Anggota dewan yang berkunjung ini dan atau ketidak nyamanannya,” tutupnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post