PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil tindakan segera guna menindaklanjuti upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayahnya.
Pemerintah daerah juga telah menyusun rencana aksi dengan matang dan tepat dengan mencari tahu di mana posisi by name by address terkait data stunted. Dukungan anggaran untuk kasus stunting dari DPRD Kobar juga di alokasikan untuk menunjang pemenuhan gizi, dan pemberian makan.
Mengingat penanganan stunting menjadi salah satu program prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat sejak tahun 2019, di mana angka prevalensi kasus stunting sebesar 23,98 persen dan angka tersebut terus mengalami penurunan yang signifikan.
Angka stunting terus menurun hingga tahun 2021 menjadi 9,68 persen, dan terus diintervensi angka tersebut hingga 4,78 persen di tahun 2022. Penurunan stunting melampaui target nasional sebesar 14 persen di tahun 2024 mendatang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar menyebut, di 2023 per bulan Juni untuk anak Bawah Dua Tahun (Baduta) 213 atau 5.0 persen. Kemudian, anak Bawah Lima Tahun (Balita) 4.5 persen. Total balita stunting di Kobar tahun ini hingga bulan Juni adalah 521 atau 4,5 persen.
Plh Sekda Kobar, Juni Gultom mengatakan, penurunan angka stunting dan penanganannya, tidak terlepas dari komitmen dan aksi nyata seluruh stake holder yang telah berupaya melakukan langkah promotif dan preventif kepada sasaran stunting.
Termasuk disusunnya perangkat Peraturan Daerah (Perda) kabupaten yang menetapkan desa dan kelurahan yang menjadi prioritas pencegahan dan penanganan stunting serta intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Lebih lanjut dijelaskannya, sistem perencanaan yang terintegrasi dan berjenjang dengan sistem keterpaduan dan pelibatan sebanyak 17 SOPD hingga alokasi anggaran sesuai dengan prioritas masing-masing SOPD.
Diungkapkannya, bahwa pemerintah daerah terus meningkatkan alokasi anggaran di 17 SOPD tersebut, dan pada tahun 2020 anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting mencapai Rp51,7 miliar dan terus bertambah Ditahun berikutnya menjadi Rp58,9 miliar hingga tahun 2022 sudah mencapai Rp74,9 miliar.
Selain itu, anggaran kerja dengan menggunakan dana desa yang berjumlah 81 desa se-kabupaten Kobar pada tahun 2022 nilainya mencapai Rp6.171.173.855 miliar.
“Dengan dukungan anggaran yang besar dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya maka prevalensi di Kobar terus mengalami penurunan,” ungkapnya, Kamis 20 Juli 2023.
Terlebih anggaran yang besar yang telah dialokasikan untuk mendukung penanganan stunting tepat sasaran, dengan menyasar masyarakat dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi, yaitu masyarakat di bantaran sungai.
Berbagai inovasi yang telah diciptakan seperti Kompak Yes di Kumpai Batu Atas, Cebol, Gerakan Bersama PKK, Grebek Ceting, Gema Ceping terbukti ampuh mempercepat penurunan kasus stunting secara masif di Kabupaten Kobar.
Atas keberhasilan tersebut, Kabupaten Kotawaringin Barat dinilai berhasil melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di Kalteng dan meraih berbagai penghargaan sebagai kabupaten terinovatif dalam. Penanganan stunting di Kalteng pada tahun 2023.
(Lih/matakalteng.com)
Discussion about this post