• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Seruyan dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi tingkatkan Kesejahteraan Pekerja melalui Jaminan Sosial

Polres Seruyan dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi tingkatkan Kesejahteraan Pekerja melalui Jaminan Sosial

Jumat, 17 Maret 2023
in Advetorial
A A
FOTO : BPJS/MATA KALTENG - Sosialisasi manfaat jaminan sosial.

FOTO : BPJS/MATA KALTENG - Sosialisasi manfaat jaminan sosial.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Seruyan gencar melakukan sosialisasi guna mengedukasi ke masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial, bahkan kini juga bersinergi dengan kepolisian yakni BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan sosialisasi manfaat perlindungan jaminan sosial kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Seruyan belum lama ini.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Hendry sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Adapun sosialisasi tersebut merupakan tindaklanjut MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan POLRI MoU/24/122021 & NK/55/XII/2021 tentang kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja terhadap regulasi terkait ketenagakerjaan, dan perjanjian kerjasama PER/269/082022 & PKS/24/VIII/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga berita lainnya

SPEKTAMAGIS Vol. 2 Digelar 6 Februari 2026, Hadirkan Deretan Artis Ternama Lho !!

PT Sapita Danu Nusantara Serahkan CSR Bagi Hasil 20 Persen untuk Anggota Tanah Ulayat 388 Parenggean

Penyuluhan Manfaat Program Bagi Pekerjan Indofomal di Desa Eka Bahurui

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

“Pada prinsipnya kami siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Seruyan khususnya” ujar Wakapolres Kompol Hendry, Jumat 16 Maret 2023.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Sampit, Yunan Shahada yang juga membawahi wilayah Seruyan mengucapkan terimakasih atas dukungan Polres Seruyan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. 

“Kami berharap dengan adanya sinergi ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah Kabupaten Seruyan, meningkatnya kepatuhan badan usaha terhadap program BP Jamsostek, karena masih ditemukan perusahaan yang belum mendaftar dan sudah mendaftar tapi tidak semua tenaga kerjanya didaftarkan atau masih sebagian upahnya yang dilaporkan serta dapat meningkatkan awareness mengenai perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Yunan menambahkan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan kepada pekerja formal atau pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal  atau bukan penerima upah seperti pedagang, juru parkir, penyanyi hingga atlet.

“Saat ini kami gencar untuk mensosialisasi manfaat jaminan sosial kepada pekerja informal, karena teman-teman kita yang bekerja secara informal ini lebih tinggi risikonya, karena kebanyakan bekerja dilapangan, dan mayoritas berada di ekonomi menengah ke bawah, jika mengalami risiko kerja, tidak hanya yang bekerja tetapi juga keluarganya mengalami kesulitan,” ucap Yunan.

Dijelaskannya, dengan iuran Rp 16.800 per bulan, para pekerja informal terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja  dan Jaminan Kematian. Jaminan Kecelakaan Kerja yaitu perlindungan kepada pekerja sejak mereka berangkat kerja dari rumah, hingga kembali ke rumah.

“Bila terjadi resiko saat bekerja, mereka akan dilindungi penuh biaya pengobatannya hingga sembuh, dan Jaminan Kematian yaitu perlindungan kepada pekerja bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, ahli waris akan diberikan hak sebesar Rp 42.000.000,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kedisiplinan Tunjang Pelayanan Kepada Masyarakat

Next Post

WADUH !!! Di Sampit, Biaya BBM Pesawat Dibebankan ke Penumpang

Berita Terkait

Advetorial

SPEKTAMAGIS Vol. 2 Digelar 6 Februari 2026, Hadirkan Deretan Artis Ternama Lho !!

Sabtu, 31 Januari 2026
Advetorial

PT Sapita Danu Nusantara Serahkan CSR Bagi Hasil 20 Persen untuk Anggota Tanah Ulayat 388 Parenggean

Senin, 10 November 2025
Advetorial

Penyuluhan Manfaat Program Bagi Pekerjan Indofomal di Desa Eka Bahurui

Sabtu, 21 Juni 2025
Advetorial

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

Sabtu, 21 Juni 2025
Advetorial

Sosialisasi Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Sampit

Sabtu, 21 Juni 2025
Advetorial

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Literasi Program Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Sabtu, 21 Juni 2025
Load More
Next Post

WADUH !!! Di Sampit, Biaya BBM Pesawat Dibebankan ke Penumpang

Dukung RSUD dr Murjani Capai Paripurna, Pelayanan yang Baik Lebih Utama

"Akai" Duel Maut Dua Pria, Satu Tewas

Jelang Puasa Ramadan, Pemprov Kalteng Pantau Harga Pangan

Desa Bagendang Tengah Ramban MHU Masuk Nominasi Lomba Desa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK