SAMPIT – Setelah sempat menjadi perbincangan hangat terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan RSUD dokter Murjani Sampit, akhirnya RSUD dokter Murjani memberikan penjelasan terhadap standar pelayanan yang diberikan, terutama yang menjadi sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Standar Pelayanan Minimal (SPM) rumah sakit.
“KPK memang menggunakan Google Review sebagai indikator. Ini menjadi catatan kami dan menghargai setiap masukan masyarakat dari berbagai kanal, karena itu mencerminkan pengalaman mereka terhadap layanan kami,”ujarnya, Kamis 17 Oktober 2024.
Menurutnya, rumah sakit akan selalu berkomitmen mencari tahu dan meningkatkan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat terutama atas beberapa kritikan yang disampaikan masyarakat untuk pembenahan pelayanan di Rumah Sakit.
Dirinya juga mengakui, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) internal, beberapa keluhan masyarakat terkait dengan attitude petugas layanan. Ia mengatakan, banyak masyarakat di daerah ini pernah menjalani pengobatan di rumah sakit di luar Kalimantan.
“Perbedaan budaya dan intonasi antara Kalimantan dan daerah lain sangat berperan dalam memengaruhi persepsi pasien terhadap kualitas pelayanan,”tegasnya.
Padahal kami sudah sering mengimbau petugas, terutama di garis depan, agar lebih ramah dalam melayani pasien. Selain itu, kunjungan tinggi di rumah sakit pemerintah (plat merah) kadang memengaruhi psikologis petugas.
“Bahkan kemarin, tim handling complaint sempat merasa kewalahan, tapi kami berikan motivasi agar tetap semangat,”bebernya.
Diketahui, dalam evaluasi yang dilaksanakan KPK, mengamati adanya penurunan SPM sebesar 2 persen. Salah satu indikator penilaian yang menjadi perhatian adalah rating di Google Review, di mana RSUD dr Murjani Sampit mendapatkan 3,2 bintang.
Namun, Yulia mengungkapkan hasil ini berbeda dengan penilaian di aplikasi Mobile JKN, yang menunjukkan rating 4,4 bintang.
“Kami akan berupaya meningkatkan peringkat di Google Review, salah satunya nanti mengarahkan setiap unit agar meminta pasien memberikan penilaian setelah menerima layanan. Dan pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk pelatihan petugas front office sesuai masukan Anggota Komisi III DPRD Kotim,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post