SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol, mengingatkan kembali pentingnya disiplin ASN dalam mematuhi jam kerja. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi peraturan kepegawaian yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Sanggul menegaskan bahwa kedisiplinan ASN dalam mematuhi jam kerja merupakan salah satu faktor penentu besarnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima setiap bulan.
“Perlu kami ingatkan kembali bahwa disiplin ASN dalam mentaati jam/hari kerja adalah salah satu variabel yang menentukan besarnya TPP yang diterima setiap bulan,” katanya.
Ditegaskan, sehingga hanya ASN yang mentaati jam kerja yang berhak mendapatkan TPP penuh dari variabel kedisiplinan. Diungkapkan jika tidak menaati, maka pasti akan dikenakan pengurangan sesuai ketentuan pemberian TPP. Dalam hal ini juga ia menekankan pentingnya kejujuran dalam merekam kehadiran.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh ASN agar betul-betul mentaati ketentuan yang berlaku, termasuk merekam kehadiran secara objektif, jangan manipulasi,” tegasnya.
Selain kedisiplinan, Sanggul juga menekankan pentingnya integritas ASN dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat menjaga integritas dengan tidak melakukan atau terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi.
“Selain itu, dalam kegiatan hari ini juga dilaksanakan penyuluhan anti korupsi dan pengendalian gratifikasi. Saya berharap agar seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat menjaga integritas dengan tidak melakukan atau terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi,” imbuhnya.
Sanggul berharap agar seluruh peserta sosialisasi dan ASN di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat memahami dan menjalankan peraturan kepegawaian dengan baik.
“Untuk itu kami berharap para peserta dan seluruh pegawai di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur nantinya dapat memahami dengan baik dan dapat menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post