PALANGKA RAYA – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya memiliki agenda yang signifikan dalam memberikan perlindungan kesehatan dan sosial bagi masyarakat. Saat ini, 98 persen penduduk di Kalteng sudah mendapatkan perlindungan sosial, dan progres capaian Universal Health Coverage (UHC) mencapai 95.71 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Hindro Kusumo, pada kegiatan “Ngopi” (Ngobrol Program Terkini), bersama dengan awak media, Senin, 27 November 2023.
Pada pertemuan ini dirinya mengatakan, masih ada sekitar 30 persen peserta mandiri yang tidak aktif dalam program BPJS Kesehatan. Namun, jumlah masyarakat yang tercover di Provinsi Kalteng sudah mencapai 98.12 persen, dan 8 kabupaten/kota sudah tercover dengan persentase 100 persen.
“Ada beberapa poin terkait pentingnya tercover sistem jaminan sosial dalam bidang kesehatan antara lain biaya layanan terus meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu. Pola penyakit juga bergeser dari penyakit infeksi ringan ke penyakit degeneratif yang bersifat kronis. Hingga pasien tidak memiliki pilihan dan posisi tawar lemah saat mendapatkan informasi yang cenderung asimetris,” bebernya.
Ia juga menambahkan, dengan perkembangan teknologi kedokteran yang semakin maju, sistem jaminan sosial memberikan solusi bagi pasien yang sakit dan tidak mampu. Sistem ini juga hadir bagi masyarakat yang mengalami dampak sosial ekonomi akibat penyakit.
Perlu dipahami, bahwa BPJS Kesehatan bukan hanya upaya pemerintah untuk menyediakan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan sosial.
“Oleh karena itu, keberadaan BPJS Kesehatan perlu disambut dengan positif karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post