SAMPIT – Di tengah maraknya peredaran narkotika yang masih mengintai, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tak tinggal diam. Ratusan gram sabu hasil pengungkapan kasus Januari hingga Februari 2026 dimusnahkan, sebagai pesan keras bagi para pelaku peredaran barang haram.
Sebanyak 223,74 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan tiga kasus sepanjang Januari hingga Februari 2026 dimusnahkan, Kamis pagi (26/02/2026), di Mapolres Kotim.
Pemusnahan dilakukan di depan ruang Satuan Narkoba Polres Kotim, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suherman mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, serta didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko. Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, dan para tersangka guna menjamin transparansi proses hukum.
Total sabu yang dimusnahkan mencapai 223,74 gram dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp335.610.000. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sedikitnya 1.119 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba AKP Suherman memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti yang sebelumnya disegel dibuka di hadapan para saksi, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan,” tegasnya.
Polres Kotim menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini. Aparat akan terus melakukan pengungkapan jaringan, penindakan tegas terhadap pelaku, serta memperkuat kerja sama lintas instansi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba agar segera melapor. Peran serta masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Pemusnahan ratusan gram sabu ini menjadi pesan tegas bahwa perang melawan narkoba di Kotim terus berjalan. Di tengah berbagai modus dan jaringan yang kian berkembang, aparat penegak hukum berupaya memastikan wilayah Kotim tidak menjadi ladang subur peredaran narkotika.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post