PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya mengamankan sembilan unit sepeda motor saat menggelar patroli untuk mengantisipasi aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026) dini hari.
“Kesembilan sepeda motor tersebut diamankan pada Pospol Bundaran Besar dan para pengendaranya dikenakan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum sesuai dengan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto.
Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah pengendara yang diduga terlibat dalam aktivitas balapan liar saat patroli berlangsung di kawasan Jalan RTA Milono hingga Jalan Adonis Samad.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Selain dugaan keterlibatan dalam balapan liar, kendaraan yang diamankan juga ditemukan melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa pelat nomor, serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Menurut Hermanto, tindakan tegas tersebut menjadi langkah preventif sekaligus edukatif agar para pengendara lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap adanya aksi balapan liar sehingga dapat memberikan efek jera kepada para pelakunya,” ujarnya.
Polresta Palangka Raya menilai balapan liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko memicu kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, patroli rutin akan terus dilakukan pada titik-titik yang selama ini dinilai rawan dijadikan lokasi balapan liar guna menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif.
“Kami tentunya akan terus bergerak untuk mengantisipasi adanya balapan liar di Kota Palangka Raya. Semua itu demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang senantiasa kondusif,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)




















Discussion about this post