• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Imbau Warga Waspada Bahaya Hipnotis dan Uang Palsu

Polisi Imbau Warga Waspada Bahaya Hipnotis dan Uang Palsu

Selasa, 26 Maret 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano.

FOTO: MATAKALTENG - Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayahnya untuk waspada terhadap bahaya hipnotis dan peredaran uang palsu.

Menurutnya dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya telah menerima satu laporan terkait kasus hipnotis.

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

“Baru satu laporan yang kami terima terkait kasus hipnotis. Saat ini kasus tersebut sedang kami selidiki lebih lanjut,” katanya, Selasa, 26 Maret 2024.

Ia menjelaskan bahwa modus operandi hipnotis biasanya dilakukan dengan cara pelaku berpura-pura sebagai orang yang membutuhkan bantuan atau menawarkan barang dengan harga murah.

“Pelaku biasanya berpura-pura sebagai orang yang membutuhkan bantuan, seperti meminta sumbangan atau menawarkan barang dengan harga murah. Kemudian, mereka akan menghipnotis korbannya agar menyerahkan uang atau barang berharga,” jelasnya.

Selain itu, Fedrick juga mengimbau warga untuk waspada terhadap peredaran uang palsu.

“Menjelang hari raya maupun saat bulan puasa ini, kebutuhan semakin tinggi, sehingga potensi peredaran uang palsu juga pasti ada,” bebernya. 

Sementara itu, ciri-ciri uang palsu dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti kertas uang terasa lebih kasar dan tipis, gambar pada uang terlihat buram dan tidak jelas, tinta hologram mudah luntur jika digosok, benang pengaman tidak tertanam di dalam kertas.

“Saya imbau kepada masyarakat agar Hindari kontak langsung dengan orang yang tidak dikenal, jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan yang ditawarkan oleh orang asing, periksa uang dengan seksama saat menerima pembayaran, gunakan alat bantu seperti lampu ultraviolet untuk mendeteksi uang palsu,” bebernya.

Pria dengan pangkat dua balok emas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana hipnotis dan peredaran uang palsu.

“Kami akan terus melakukan patroli dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana hipnotis dan peredaran uang palsu. Kami juga menghimbau warga untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban hipnotis atau menemukan uang palsu,” tegasnya.

(gus/matakalteng) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketersedian Sembako Hingga Idulfitri Dipastikan Aman

Next Post

Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Ingatkan Masyarakat Cermat Investasi 

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Ingatkan Masyarakat Cermat Investasi 

Mediasi Gagal, Pengacara Alpin Cs Minta Lahan Harus Berstatus Quo

Delapan Desa Diajukan Sebagai Desa Bersinar di Kotim

DPMPTSP Kapuas Gelar Focus Group Discussion Terkait Pemberian Insentif

Manfaatkan Media Sosial untuk Promosi Bahasa Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
documass="jeg_search res_bacarch "utflow - mfp-"> -claes_ba"j Nunt">_baras" class="normal"> - mfp-"> -all-uote=[sele }); V172 Allnt">_baras" cliv>