• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mediasi Gagal, Pengacara Alpin Cs Minta Lahan Harus Berstatus Quo

Mediasi Gagal, Pengacara Alpin Cs Minta Lahan Harus Berstatus Quo

Selasa, 26 Maret 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Suasana mediasi antara Alpin Lawrence Cs dan HK yang difasilitasi oleh Pemkan Kotim.

FOTO: MATAKALTENG - Suasana mediasi antara Alpin Lawrence Cs dan HK yang difasilitasi oleh Pemkan Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Saat ini, sengketa lahan yang berada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) antara Alpin Lawrence dan Cs bersama HK alian A, masih berlanjut.

Untuk itu, dalam mediasi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kotim, Pengacara Alpin Lawrence Cs, Adriansyah berharap status lahan tersebut kembali berstatus Quo.

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Rapat mediasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, yang juga dihadiri oleh Bupati Kotim, Halikinnor, Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Dandim 1015 Sampit, Kepala BPN Kotim, Jhonsen Ginting, HK dan pengacara, serta pengacara Alpin Lawrence.

“Kita menginginkan lahan masih dalam status quo saja, namun pihak HK yang mencabut plang pemberitahuan dan membuat plang sendiri,” kata Adriansyah, usai menghadiri mediasi, Selasa, 26 Maret 2024.

Dijelaskannya, jika pihaknya sepakat dengan seluruh poin yang diambil oleh Pemkab Kotim. Serta pihaknya juga siap menjalankan tiga poin yang diminta oleh Forkopimda.

“Harapan kami semua harus tunduk dengan proses hukum. status quo dikedepankan karena disini yang mencabut plang dari pihak HK bukan kami dan mengganti pelang atas nama HK, ya otomatis siapa yang melanggar hukum,” ujarnya.

Dirinya berharap dan mendukung terciptanya kondisi yang kondusif dengan harapan pihak HK sendiri dapat menghormati status quo yang telah di tetapkan oleh Polda Kalteng.

Pantauan di lapangan, agenda mediasi berlangsung alot dan menemui jalan buntu karena masing-masing kubu tetap dengan argumen masing-masing berkaitan dengan kepemilikan lahan yang statusnya masih berproses di pengadilan.

Terlebih pihak HK terus bersikeras meminta agar 15 orang warga dari Banjarmasin yang masih ditahan untuk dilepaskan.

Sehingga akhirnya Sekda Kotim, Fajrurrahman sebagai pimpinan rapat mengambil tiga poin keputusan hasil dari rapat mediasi tersebut.

Tiga keputusan tersebut, yakni yang pertama terhadap objek tersebut dimana selama ini ditangani oleh Pihak Polda Kalteng maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polda untuk meminta arahan dan petunjuk tindak lanjut kasus tersebut.

Kedua, masing-masing kedua belah pihak bertanggung jawab dalam menjaga, mengantisipasi keamanan dan kondisi di daerah tersebut. Serta mendukung upaya-upaya yang nantinya akan dilakukan oleh Pemkab Kotim.

Kemudian poin ketiga, terhadap status kawasan atau lahan, karena sampai saat ini masih belum APL dan  proses yang belum selesai di pengadilan maka pihaknya  menunggu keputusan inkrah siapa nantinya yang berhak terhadap kawasan tersebut yang akan ditentukan oleh Kementerian KLKH.

“Namun intinya di bulan ramadan ini sesuai dengan harapan Bupati semua dapat menjaga keamanan jangan sampai kejadian yang lalu terjadi lagi di daerah ini, jangan sampai ada korban lagi,” tegasnya.

Ketika poin menjaga kamtibmas disampaikan Fajrurrahman, kubu HK sempat menanggapi dan menyatakan ketidaksanggupannya menjaga kondisi di lapangan. Pihak HK berdalih suasana di lapangan sudah panas, karena tuntutan 15 orang yang belum dilepaskan.

“Saya rasa itu untuk tanggung jawab (menjaga kamtibmas,red) saya tidak sanggup Pak, karena masyarakat sudah kondisinya memanas tanpa yang di dalam dikeluarkan,” ucap pengacara HK.

(rzl/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Ingatkan Masyarakat Cermat Investasi 

Next Post

Delapan Desa Diajukan Sebagai Desa Bersinar di Kotim

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Delapan Desa Diajukan Sebagai Desa Bersinar di Kotim

DPMPTSP Kapuas Gelar Focus Group Discussion Terkait Pemberian Insentif

Manfaatkan Media Sosial untuk Promosi Bahasa Daerah

Awas Penipuan!! Jangan Tergiur dan Janji Diterima CPNS dan PPPK 2024

Pemkab Barsel Diminta Terus Pantau  Harga Bahan Pokok

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK