SAMPIT – Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh keponakan terhadap pamannya terjadi di rumah neneknya Jalan Sendong T, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Terduga pelaku berinisial HS (25) tega menghabisi nyawa pamannya sendiri berinisial T (35), dengan cara menusuk dan menggorok leher korban hingga tewas.
Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Aria Tanjung menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. HS kooperatif dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“HS sewaktu berkunjung ke rumah korban. Korban sakit hati karena paman mengejek-ejek dan juga HS pernah diketapel oleh korban. Tapi saat itu korban tidak langsung sakit hati,” ucapnya, Jumat, 23 Februari 2024.
Lanjutnya, kemudian HS menunggu korban tidur dan keadaan rumah sepi. Karena kondisi sudah sepi, HS mengambil pisau ukuran besar yang ada di atas kulkas dan kemudian masuk ke kamar korban. Usai masuk kamar, HS langsung menusuk punggung belakang korban.
“Saat ditusuk korban sempat bangun, namun tidak kuat kemudian terjatuh dan karena melihat korban masih bergerak pelaku menusukan kembali pisau ke arah dada kiri korban sebanyak 3 kali. Kemudian pelaku memegang kepala korban dan menggorokkan pisau ke leher korban hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” bebernya.
Kemudian pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua pisau dapur dan pakaian dengan noda darah yang diduga digunakan oleh HS.
Atas peristiwa ini, HS, yang beralamat di Jalan Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalteng, kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Dia dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUH Pidana.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post