PALANGKA RAYA – Seorang karyawati di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya, berinisial BN, terpaksa mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin atau kerap disapa Cak Sam, Jumat, 23 Februari 2024.
Hal tersebut dilakukan wanita berusia 25 tahun, akibat dirinya merasa terganggu dengan ulah sang mantan berinisial KM (27), yang selalu mengganggunya.
Peristiwa berawal, saat BN menjalin hubungan bersama mantannya selama dua tahun lebih.
“Namun karena sudah tidak ada kecocokan lagi, BN akhirnya memutuskan hubungan dengan KM,” kata Cak Sam, usai memediasi keduanya.
Namun, KM yang masih memiliki perasaan cinta dan sayang, hampir setiap hari selalu mengganggu BN.
Hal tersebut dilakukan KM dengan mengirim pesan dan telepon, baik melalui media sosial, whatsapp, maupun sering datang ke kos BN.
Puncaknya, KM datang ke kos BN dan menggedor-gedor pintu kos karena BN tidak mau membukakan pintu.
“Kami kemudian memanggil keduanya. Setelah diberikan edukasi dan pembinaan, akhirnya KM menyadari kesalahannya lalu meminta maaf ke BN serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” pugkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post