PALANGKA RAYA – Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengatakan, dari 696 Tempat Pemungutan Suara (TPS yang ada di Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya, terdapat sebanyak 97 TPS, yang dinilai rawan.
97 TPS yang dinilai rawan tersebut, yakni berada di Kecamatan Pahandut sejumlah 50 TPS, di antaranya di kelurahan Pahandut sejumlah 28 TPS, Langkai 11 TPS, Tanjung Pinang 5 TPS, Pahandut Seberang 3 TPS, dan Tumbang Rungan 3 TPS.
Untuk Kecamatan Jekan Raya ada sejumlah 47 TPS yang dinilai rawan, yakni di kelurahan Menteng sejumlah 2 TPS, Palangka sejumlah 32 TPS, Bukit Tunggal 10 TPS dan Petuk Katimpun sejumlah 3 TPS.
“Kami sudah melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap TPS-TPS yang ada di wilayah kami. Ada total 97 TPS yang kami anggap rawan, baik dari segi geografis, sosial, maupun politik,” katanya, Jumat, 9 Februari 2024.
Dijelaskannya, faktor geografis yang menjadi pertimbangan, yakni berkaitan dengan lokasi TPS yang terdapat di daerah rawan banjir, seperti di daerah pasar besar.
Sementara untuk faktor sosial yang dimaksud, yakni adanya potensi konflik antara kelompok masyarakat, baik berdasarkan suku, agama, ras, maupun antar pendukung calon.
“Sedangkan, faktor politik, yakni adanya indikasi money politik, intimidasi, atau kampanye hitam yang dapat memicu ketegangan,” ucapnya.
Lebih lanjut Kompol Volvy Apriana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan penyelenggara pemilu lainnya, guna mengantisipasi adanya potensi kerawanan.
“Kami telah menyiapkan sekitar 273 personel dan sarana prasarana guna mengamankan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post