• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Aksi Prostitusi Marak di Kotim, Tarif Mulai Rp 200 Hingga Rp 900 Ribu

Aksi Prostitusi Marak di Kotim, Tarif Mulai Rp 200 Hingga Rp 900 Ribu

Selasa, 16 Januari 2024
in Hukrim
A A
FOTO: DOKUMENTASI MATA KALTENG - Tangkap Layar percakapan pelanggan dengan penyedia jasa di aplikasi hijau.

FOTO: DOKUMENTASI MATA KALTENG - Tangkap Layar percakapan pelanggan dengan penyedia jasa di aplikasi hijau.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Aksi prostitusi di Kota Sampit mencuat, diduga menyeret keterlibatan sejumlah hotel ternama di Kota setempat. Melalui  Aplikasi hijau, menjadi wadah utama transaksi layanan prostitusi, dengan tarif bervariasi mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 900 ribu. 

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi wartawan matakalteng.com di lapangan, menemukan bukti kuat terlibatnya sejumlah penginapan dalam praktik prostitusi melalui aplikasi hijau.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Dalam platform aplikasi hijau tersebut juga tersedia jarak lokasi pelanggan dan juga penyedia jasa, sehingga hal itu membuat kemudahan bagi pria hidung belang untuk memesan jasa pemuas nafsu. 

Para wanita penyedia layanan jasa seks ini, juga secara terang-terangan mencantumkan nama hotel di dalam aplikasi hijau mereka dengan disertakan tarif dan sistem layanan mereka kepada pelanggannya. 

Untuk bisa mendapatkan jasa layanan pemuas nafsu tersebut, para pria hidung belang diberikan pilihan tarif mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 900 ribu untuk layanan penuh. Namun harga tersebut masih dapat ditawar oleh para pelanggan. Bahkan, pelanggan juga dapat meminta foto asli wanita penyedia jasa, hingga penawaran harga kepada wanita pemuas nafsu.

Beragam jenis tarif tersebut, bukan hanya menentukan jenis layanan. Tetapi juga menentukan tingkat kecantikan serta usia dari wanita penyedia layanan. Namun, jika wanita penyedia jasa tersebut tak sesuai dengan yang ada di aplikasi hijau, pelanggan dapat membatalkan pesanan tersebut. Hal tersebut harus dilakukan pria hidung belang, sebelum melakukan hubungan badan atau tepatnya saat pelanggan bertemu dengan wanita penyedia jasa.

Aksi prostitusi semakin kompleks, dengan adanya ketidaksesuaian antara wanita penghibur dengan foto yang dikirim. Pelanggan seringkali merasa tidak puas, sementara wanita penyedia jasa tidak selalu memenuhi kesepakatan awal seperti yang telah dijanjikan di aplikasi. 

Wanita penyedia layanan jasa dalam aplikasi tersebut, berasal dari berbagai usia, mulai dari 20 tahun hingga 30 tahun. Dalam beberapa kasus ditemukan, foto yang digunakan pada akun aplikasi hijau, berbeda dengan wajah asli wanita penyedia jasa. Hal tersebut, menimbulkan dugaan bahwa para wanita ini dijual oleh pacar atau muncikarinya.

Sementara itu, salah seorang wanita penyedia jasa, sebut saja Monica (nama samaran) mengungkapkan, bahwa faktor ekonomi dan masalah keluarga mendorongnya menjalani pekerjaan tersebut. Kondisi ekonomi yang sulit dan kesulitan dalam mencari pekerjaan membuatnya terpaksa mengambil pekerjaan ini, meskipun dengan terpaksa melayani pria hidung belang. 

“Banyak sih masalahnya, ada kebutuhan ekonomi dan masalah keluarga. Saya juga menikah muda belum selesai sekolah sehingga mau cari pekerjaan yang lain sulit juga karena tidak ada ijazah. Ya seperti ini saja cara mencari duit,” ucapnya, Selasa, 16 Januari 2024.

(gus/matakalteng) 

Share26Tweet16SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kapolda Kalteng Cek Pengamanan di Kantor KPU Barsel

Next Post

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kunjungi Kejaksaan, Pengadilan dan Tokoh Agama

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kunjungi Kejaksaan, Pengadilan dan Tokoh Agama

DPRD Berharap Desa Batu Nyapau Dipimpin Kades Definitif

Pemkab akan Perbaiki Puluhan RTLH di Tahun 2024

Pelaku Ini Ternyata Menjual Gas LPG 3 Kilogram Melalui Medsos

Meningkatkan Potensi Kelautan dan Perikanan Kalteng Melalui Digitalisasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK