• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 25 September 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Penyerangan di Pelantaran Dibawa Ke Kapolri, Praktisi Hukum: Seret Siapa Terlibat

Kasus Penyerangan di Pelantaran Dibawa Ke Kapolri, Praktisi Hukum: Seret Siapa Terlibat

Terbit pada Minggu, 17 September 2023 - 19:09 WIB
dalam Kanal Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Kuasa Hok Kim alias Acen Ahmad Taufik saat menjenguk pasie yang terlibat bentrok di Lahan sawit yang tengah bersengketa di Desa Pelantara, Kecamatan Cempaga Hulu pada waktu lalu.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Kuasa Hok Kim alias Acen Ahmad Taufik saat menjenguk pasie yang terlibat bentrok di Lahan sawit yang tengah bersengketa di Desa Pelantara, Kecamatan Cempaga Hulu pada waktu lalu.

280
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Akhmad Taufik selaku kuasa hukum Hok Kim alias Acen, yang diduga pemilik perkebunan sawit di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendesak aparat kepolisian bertindak tegas atas tragedi penyerangan yang terjadi pada Senin, 11 September 2023 lalu.

“Meminta polisi bertindak tegas, karena korban sudah berjatuhan. Tiga pekerja atau penjaga sawit mengalami luka-luka sajam cukup serius karena diserang orang tak dikenal di perkebunan milik klien kami,” katanya, Minggu, 17 September 2023.

Baca juga berita lainnya

Tertangkap Kamera Pengawas, OTK Curi Dua Kotak Amal di Masjid Al Ukhuwah

Usai Curi 300 Kilogram Ubi Jalar, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Jual 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Mendekam di Penjara

Naik Tahap Penyidikan, Polda Kalteng Atensi Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit

Dia menegaskan, bukti keseriusan dalam kasus ini pihaknya bahkan sudah melayangkan surat hingga ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat dengan Nomor: 164/SKK-AT&Partner/IX/2023 diserahkan pada 13 September 2023.

“Kami juga melayangkan surat ke Kadiv Propam Polri hingga Irwasum Mabes Mabes Polri, dengan tembusan ke Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kompolnas RI, Menkopolhukam hingga Kapolda Kalimantan Tengah di Palangka Raya,” tegasnya.

Ia menduga, pelaku penyerangan merupakan suruhan orang yang tengah berperkara dengan Hok Kim.

“Sebetulnya itu kan sengketa lahan, asal mulanya sengketa lahan antara Hok Kim dengan Alpin Lawrence CS. Kebetulan, pada waktu kasusnya sampai ke Pengadilan Negeri di Sampit pihak Hok Kim menang. Itu perkara yang 14 sertifikat dengan luas lahan 28 hektar. Sedang 700 hektar lainnya memang punya Hok Kim,” ungkapnya.

Pada Putusan PN Sampit Nomor Register : 41 /Pdt.G/2022/PN Spt, Hok Kim sah sebagai pemilik. Kemudian para tergugat mengajukan upaya banding dengan Nomor Perkara 66/Pdt/2023/PT.Plk. Namun putusan Eksepsi Pembanding Tergugat semuanya ditolak

“Jadi tidak ada Putusan Hakim PT (Pengadilan Tinggi) yang menyatakan lahan Kebun itu milik Alpin dkk. Sudah jelas sah itu milik Hok Kim, klien kami,” ujarnya.

Sementara itu, kasus penyerangan terhadap pekerja perkebunan sawit di Pelantaran juga mendapatkan perhatian khusus dari Praktisi Hukum di Kotim, Edi Hardum.

“Usut tuntas dan seret semua yang terlibat, termasuk siapa dalang dibalik kasus penyerangan kepada pekerja sawit tersebut,” ujarnya.

Sebagai aparat hukum, kata Edi Hardum, polisi tidak boleh tebang pilih. “Siapapun pelakunya, Polisi harus netral dan tidak tebang pilih. Ini kasus serius yang kudu ditangani segera. Siapa yang melakukan pelanggaran harus diproses,” ungkapnya.

Menurutnya, Polisi dalam menjalankan tugas harus mematuhi ketentuan perundang-undangan, berpegang pada tiga tugas pokok Polisi yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.

“Melindungi di sini berarti orang-orang yang teraniaya, dia (Polisi, red) wajib melindungi. Salah satu bentuk perlindungan itu adalah menyeret semua pelaku atau mencegahnya agar tidak terjadi. Dia (Polisi, red) menjaga di situ, itu melindungi,” bebernya.

Selanjutnya mengayomi. Mengayomi itu, kata Edi, semua orang-orang lemah harus dibela Polisi. Dan yang ketiga itu adalah penegakan hukum, tapi melindungi ini yang paling penting bagi Polisi.

“Polisi menjalankan tugas secara profesional. Polisi tidak boleh membela yang bayar. Banyak oknum-oknum polisi terutama oknum pimpinannya itu mereka membela yang bayar. Banyak oknum Kapolres seperti itu, atau oknum kasat reskrimnya. Jadi dia harus membela, harus menegakkan kebenaran, harus bekerja secara profesional. Jangan membela yang bayar,” imbuhnya.

Ditambahkannya, Polisi adalah perwakilan negara. Negara harus melindungi masyarakat yang tertindas. “Masa sampai ada yang dibacok, kalau sampai ada yang bacok itu berarti polisi lalai dalam menjalankan tugasnya. Kalau ada sengketa terus sampai ada pertumpahan darah, itu polisi lalai dalam menjalankan tugas. Dia tidak mencegah itu terjadi,” jelasnya.

Karena itu sudah terjadi, Edi Hardum berharap, Polisi tegas menyeret semua pelaku. “Harus diproses secara hukum. Ditahan itu, bukan hanya pelaku tapi dalangnya juga. Siapa dalangnya, tangkap,” tegas Edi.

Di sisi lain, sambungnya, kasus di Pelantaran sebenarnya sudah menjadi sebuah tamparan bagi kepolisian. “Sama dengan oknum anggota di Kotim. Dia tidak menjalankan tugas dengan baik. Fungsi polisi di sini apa? Fungsinya kan memberikan perlindungan dan pengayoman serta menegakkan hukum. Apalagi kalau dia tidak menangkap pelaku dan dalangnya,” pungkasnya.

(gus/matakalteng.com)

ad-space
Previous Post

PMI Diharapkan Menambah Semangat dalam Misi Kemanusiaan

Next Post

Dislutkan Serahkan Bantuan Alat Penangkap Ikan Kepada Nelayan Kobar

Berita Terkait

Hukrim

Tertangkap Kamera Pengawas, OTK Curi Dua Kotak Amal di Masjid Al Ukhuwah

Senin, 25 September 2023
Hukrim

Usai Curi 300 Kilogram Ubi Jalar, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 25 September 2023
Hukrim

Jual 1.000 Liter BBM Bersubsidi, Pria Ini Mendekam di Penjara

Jumat, 22 September 2023
Hukrim

Naik Tahap Penyidikan, Polda Kalteng Atensi Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit

Jumat, 22 September 2023
Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri, Kasus Pria Ini Dinyatakan P-21

Jumat, 22 September 2023
Hukrim

Penyebab Kebakaran Pabrik PT Korindo Ariabima Sari Diselidiki Tim Inafis

Jumat, 22 September 2023
Load More
Next Post

Dislutkan Serahkan Bantuan Alat Penangkap Ikan Kepada Nelayan Kobar

Supian Hadi Mengaku Tidak Pernah Instruksikan Pasang Baliho Cagub

Pemprov Kalteng Promosikan Potensi Daerah di Ajang China-Asean Expo (CAEXPO) 2023

Pemda Diminta Berikan Dukungan Terhadap Pengembangan IKM

Dewan Minta Pemko Benahi Pasar Tradisional

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Nasib, Rumah Warga di Palangka Raya Hangus Akibat Karhutla

Senin, 25 September 2023

10 Penjabat Bupati dan Wali Kota di Kalteng, Resmi Dilantik

Senin, 25 September 2023

Diduga Ibu Gagal Menyalip Truk, Siswi SD Tewas

Senin, 25 September 2023

Tertangkap Kamera Pengawas, OTK Curi Dua Kotak Amal di Masjid Al Ukhuwah

Senin, 25 September 2023

Usai Curi 300 Kilogram Ubi Jalar, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 25 September 2023

Ini 10 Nama Pj Bupati dan Wali Kota yang Dilantik Besok

Minggu, 24 September 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In