• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Penyerangan di Pelantaran Dibawa Ke Kapolri, Praktisi Hukum: Seret Siapa Terlibat

Kasus Penyerangan di Pelantaran Dibawa Ke Kapolri, Praktisi Hukum: Seret Siapa Terlibat

Minggu, 17 September 2023
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Kuasa Hok Kim alias Acen Ahmad Taufik saat menjenguk pasie yang terlibat bentrok di Lahan sawit yang tengah bersengketa di Desa Pelantara, Kecamatan Cempaga Hulu pada waktu lalu.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Kuasa Hok Kim alias Acen Ahmad Taufik saat menjenguk pasie yang terlibat bentrok di Lahan sawit yang tengah bersengketa di Desa Pelantara, Kecamatan Cempaga Hulu pada waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Akhmad Taufik selaku kuasa hukum Hok Kim alias Acen, yang diduga pemilik perkebunan sawit di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendesak aparat kepolisian bertindak tegas atas tragedi penyerangan yang terjadi pada Senin, 11 September 2023 lalu.

“Meminta polisi bertindak tegas, karena korban sudah berjatuhan. Tiga pekerja atau penjaga sawit mengalami luka-luka sajam cukup serius karena diserang orang tak dikenal di perkebunan milik klien kami,” katanya, Minggu, 17 September 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Dia menegaskan, bukti keseriusan dalam kasus ini pihaknya bahkan sudah melayangkan surat hingga ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat dengan Nomor: 164/SKK-AT&Partner/IX/2023 diserahkan pada 13 September 2023.

“Kami juga melayangkan surat ke Kadiv Propam Polri hingga Irwasum Mabes Mabes Polri, dengan tembusan ke Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kompolnas RI, Menkopolhukam hingga Kapolda Kalimantan Tengah di Palangka Raya,” tegasnya.

Ia menduga, pelaku penyerangan merupakan suruhan orang yang tengah berperkara dengan Hok Kim.

“Sebetulnya itu kan sengketa lahan, asal mulanya sengketa lahan antara Hok Kim dengan Alpin Lawrence CS. Kebetulan, pada waktu kasusnya sampai ke Pengadilan Negeri di Sampit pihak Hok Kim menang. Itu perkara yang 14 sertifikat dengan luas lahan 28 hektar. Sedang 700 hektar lainnya memang punya Hok Kim,” ungkapnya.

Pada Putusan PN Sampit Nomor Register : 41 /Pdt.G/2022/PN Spt, Hok Kim sah sebagai pemilik. Kemudian para tergugat mengajukan upaya banding dengan Nomor Perkara 66/Pdt/2023/PT.Plk. Namun putusan Eksepsi Pembanding Tergugat semuanya ditolak

“Jadi tidak ada Putusan Hakim PT (Pengadilan Tinggi) yang menyatakan lahan Kebun itu milik Alpin dkk. Sudah jelas sah itu milik Hok Kim, klien kami,” ujarnya.

Sementara itu, kasus penyerangan terhadap pekerja perkebunan sawit di Pelantaran juga mendapatkan perhatian khusus dari Praktisi Hukum di Kotim, Edi Hardum.

“Usut tuntas dan seret semua yang terlibat, termasuk siapa dalang dibalik kasus penyerangan kepada pekerja sawit tersebut,” ujarnya.

Sebagai aparat hukum, kata Edi Hardum, polisi tidak boleh tebang pilih. “Siapapun pelakunya, Polisi harus netral dan tidak tebang pilih. Ini kasus serius yang kudu ditangani segera. Siapa yang melakukan pelanggaran harus diproses,” ungkapnya.

Menurutnya, Polisi dalam menjalankan tugas harus mematuhi ketentuan perundang-undangan, berpegang pada tiga tugas pokok Polisi yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.

“Melindungi di sini berarti orang-orang yang teraniaya, dia (Polisi, red) wajib melindungi. Salah satu bentuk perlindungan itu adalah menyeret semua pelaku atau mencegahnya agar tidak terjadi. Dia (Polisi, red) menjaga di situ, itu melindungi,” bebernya.

Selanjutnya mengayomi. Mengayomi itu, kata Edi, semua orang-orang lemah harus dibela Polisi. Dan yang ketiga itu adalah penegakan hukum, tapi melindungi ini yang paling penting bagi Polisi.

“Polisi menjalankan tugas secara profesional. Polisi tidak boleh membela yang bayar. Banyak oknum-oknum polisi terutama oknum pimpinannya itu mereka membela yang bayar. Banyak oknum Kapolres seperti itu, atau oknum kasat reskrimnya. Jadi dia harus membela, harus menegakkan kebenaran, harus bekerja secara profesional. Jangan membela yang bayar,” imbuhnya.

Ditambahkannya, Polisi adalah perwakilan negara. Negara harus melindungi masyarakat yang tertindas. “Masa sampai ada yang dibacok, kalau sampai ada yang bacok itu berarti polisi lalai dalam menjalankan tugasnya. Kalau ada sengketa terus sampai ada pertumpahan darah, itu polisi lalai dalam menjalankan tugas. Dia tidak mencegah itu terjadi,” jelasnya.

Karena itu sudah terjadi, Edi Hardum berharap, Polisi tegas menyeret semua pelaku. “Harus diproses secara hukum. Ditahan itu, bukan hanya pelaku tapi dalangnya juga. Siapa dalangnya, tangkap,” tegas Edi.

Di sisi lain, sambungnya, kasus di Pelantaran sebenarnya sudah menjadi sebuah tamparan bagi kepolisian. “Sama dengan oknum anggota di Kotim. Dia tidak menjalankan tugas dengan baik. Fungsi polisi di sini apa? Fungsinya kan memberikan perlindungan dan pengayoman serta menegakkan hukum. Apalagi kalau dia tidak menangkap pelaku dan dalangnya,” pungkasnya.

(gus/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

PMI Diharapkan Menambah Semangat dalam Misi Kemanusiaan

Next Post

Dislutkan Serahkan Bantuan Alat Penangkap Ikan Kepada Nelayan Kobar

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Dislutkan Serahkan Bantuan Alat Penangkap Ikan Kepada Nelayan Kobar

Supian Hadi Mengaku Tidak Pernah Instruksikan Pasang Baliho Cagub

Pemprov Kalteng Promosikan Potensi Daerah di Ajang China-Asean Expo (CAEXPO) 2023

Pemda Diminta Berikan Dukungan Terhadap Pengembangan IKM

Dewan Minta Pemko Benahi Pasar Tradisional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK