PALANGKA RAYA – Niat hati ingin mendapatkan kepuasaan, Seroang pria berinisial ND (35) malah menjadi korban pemerasan akibat melakukan Video Call Sex (VCS) dengan seorang wanita di aplikasi hijau (Mi chat).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, berdasarkan pengakuan dari korban yang sehari – hari bekerja sebagai pengepul sarang burung walet.
Dirinya saat itu sedang keluar kota, dan berniat mencari teman kencan melalui aplikasi Mi Chat, setelah menemukan seorang wanita, dirinya melakukan transaksi sebesar Rp 200 ribu untuk layanan VCS.
“Usai VCS korban terus diancam pelaku untuk mengirimkan uang, sambil diberikan ancaman kalau tidak maka video VCS tersebut akan disebarkan ke Media Sosial,” katanya, Jumat, 1 September 2023.
ND pun mengaku, bahwa sudah Rp 2 juta total yang di setorkan ke pelaku, melihat pelaku tidak pernah puas. Dirinya pun memberanikan diri untuk melapor ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Kemudian pihaknya menghubungi pelaku yang ternyata laki-laki dan memberikan peringatan keras bahwa menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan adalah perbuatan melawan hukum dan bisa dipidana.
“Alhamdulillah, setelah diberikan peringatan, pelaku berjanji tidak lagi meminta uang , tidak menyebarkan rekaman video dan menghapusnya,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post