• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Cari Uang Melalui VCS, Gadis Ini Malah Diancam Pelanggannya

Cari Uang Melalui VCS, Gadis Ini Malah Diancam Pelanggannya

Kamis, 13 April 2023
in Hukrim
A A
FOTO: ISTIMEWA/MATAKALTENG - Ilustrasi videocall mesum atau VCS.

FOTO: ISTIMEWA/MATAKALTENG - Ilustrasi videocall mesum atau VCS.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kasus pengancaman penyebaran foto dan video syur dengan modus Videocall mesum atau VCS, kembali terjadi di Kota Palangka Raya.

Kali ini, seorang gadis penyedia jasa VCS, berinisial LH, terpaksa mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin, akibat diancam oleh pelanggannya.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat gadis berusia 20 tahun tersebut, kenal dengan pelaku atau pelanggannya melalui grup aplikasi pesan instan WhatsApp.

Seiring dengan komunikasi yang intens, kemudian korban menawarkan jasa videocall mesum atau VCS kepada pelaku yang merupakan seorang pria asal Kota Pekanbaru.

“Akibat tidak punya uang, makanya korban ini nekat membuka jasa VCS kepada pelaku berinisial DN (20) dengan tarif Rp 300 ribu per satu kali VCS,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis 13 April 2023.

Namun akibat pelaku tidak memiliki uang, pelaku hanya membayar jasa korban sebesar Rp 100 ribu dan VCS pun berlangsung. Pada saat VCS pelaku dan korban melakukan VCS, tanpa sepengetahuan korban, pelaku ini justru merekam aksi korban pada saat beradegan mesum.

“Korban dan pelaku ini sempat melakukan VCS sebanyak empat kali. Namun, setelah pelaku mengajak korban untuk VCS, korban mulai menolak,” ungkapnya.

Kesal akibat mendapat penolakan, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan foto dan video syur korban ke media sosial.

Takut video dan foto-fotonya tersebar, korban kemudian meminta pertolongan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin.

“Setelah didalami kasusnya, pelaku kemudian kami berikan edukasi, pemahaman dan peringatan, bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” bebernya.

Usai pelaku diberikan pemahaman oleh pria yang kerap disapa Cak Sam tersebut, pelaku bersedia untuk tidak menyebarkan dan bersedia untuk menghapus foto dan video tersebut.

Sementara itu, akibat peristiwa tersebut korban merasa bersalah dan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Alhamdulillah setelah kami mediasi, keduanya mau sama-sama memaafkan dan permasalahan berakhir damai,” tandasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

2 Bulan, Pria Ini Telah Mencuri di 5 Rumah Kosong

Next Post

HEBOH, Suami Lakukan Penganiayaan Terhadap Istri di Kasongan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

HEBOH, Suami Lakukan Penganiayaan Terhadap Istri di Kasongan

Tinjau Pasar Penyeimbang di Kobar, ini yang Dilakukan TP PKK Kalteng

Berhasil Ringkus DPO Kabur, Polres Kotim Terima Penghargaan

Pemprov Kalteng Sediakan 6.000 Paket Bahan Pokok di Pasar Penyeimbang

Bulan Penuh Berkah, Mahasiswa Kalteng di Malang Berbagi Takjil 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK