KASONGAN – Terjadi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu berinisial TP (28) di Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Kejadian ini menjadi viral, lantaran kasus penganiayaan ini sempat diabadikan oleh warga dengan merekam video menggunakan telepon seluler.
Diketahui, kejadian berada di tepi jalan Soekarno Hatta, komplek Ruko atau depan Sira Salon sebelah Kantor LPTQ Kabupaten Katingan, Kamis 13 April 2023, sekira pukul 12.07 WIB. Informasi yang didapat, bahwa pelaku berinisial (E) yang melakukan penganiayaan terhadap TP adalah merupakan pasangan suami dan istri.
Terlihat dari rekaman video tersebut pelaku sangat brutal dengan memukul korban mulai dari diseret, dipukul mengenai muka bahkan pakaian korban hampir robek akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. Akibat penganiayaan yang didapat, korban menangis dan meminta pertolongan kepada warga setempat agar bisa dilerai dari amukan korban atau suaminya tersebut.
Namun, pelaku makin menjadi-menjadi untuk membawa korban menggunakan sepeda motor seraya memukul-mukul korban. Melihat hal tersebut, warga setempat tidak tega dan segera melerai serta mengamankan korban untuk tidak melakukan penganiayaan kembali.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang perempuan di Soekarno Hatta, komplek Ruko atau depan Sira Salon tersebut. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Katingan Hilir langsung ke tempat kejadian, namun pelaku sudah tidak ada atau kabur.
“Kemudian Piket Polsek Katingan Hilir membawa korban ke Rumah Sakit Mas Amsyar untuk dilakukan Visum Et Repertum. Terkait motif sang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya, masih didalami. Kemudian untuk pelaku masih dalam pengejaran kepolisian,” singkatnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post