SAMPIT – Areal perkebunan kelapa sawit milik PT Windu Nabatindo Lestari (WNL), Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disatroni komplotan maling buah.
Perusahaan merugi jutaan rupiah akibat pemanenan ilegal yang diketahui dilakukan oleh 3 pencuri. Hal itu diketahui setelah mengintrogasi salah seorang pelaku yang berhasil tertangkap oleh petugas keamanan perusahaan besar swasta ini.
“Ada 3 pencuri, 1 diantaranya tertangkap oleh pihak keamanan perusahan dan diserahkan ke kami. Yang berhasil ditangkap berinisial MB berusia 43 tahun, dan 2 nya sempat kabur menggunakan sepeda motor,” ucap Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Ahmad Januar Ganari, Selasa, 6 Februari 2023.
Dilokasi kejadian (Divisi 4 Estate page PT. WNL) ditemukan buah kelapa sawit sebanyak 134 jenjang seberat 2.120 kg, sebuah pikap untuk mengangkut buah, dan sebuah tojok besi untuk memanen buah tersebut.
“Peristiwa ini masih dalam tindaklanjut pihak kami. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 5 juta,” sebutnya mengakhiri.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post