SAMPIT – Informasi adanya komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya di Kota Sampit menjadi atensi khusus Kapolres Kotim, AKBP Sarpani. Dia meminta jajarannya untuk melakukan mapping agar mengetahui titik simpul komunitas yang dianggap menyimpang tersebut.
“Kita sudah terjunkan personel untuk melakukan penyelidikan di setiap tempat dan cafe yang menjadi tempat tongkrongan anak muda. Jika terdapat pihak yang melakukan perbuatan menyimpang, maka kita akan ambil tindakan tegas,” tutur Sarpani, Selasa 4 Oktober 2022.
Tambahnya lagi, saat ini polisi sedang melakukan pendalaman, karena LGBT merupakan salah satu penyimpangan sosial yang tidak diakomodir oleh budaya Indonesia. “Kita tetap berpegang teguh pada norma-norma yang berlaku di wilayah kita,” tutur Sarpani.
Kemudian, apabila menimbulkan gejolak dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, maka polisi akan segera bergerak. Selanjutnya, untuk upaya pencegahan dan penanggulangan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga apabila ada hal yang menimbulkan kesan negatif di masyarakat maka dapat segera diantisipasi.
“Kalau ditemukan kita pasti akan berpijak pada aturan tertulis serta yang memiliki bukti permulaan cukup pada unsur-unsur pidana. Kita juga tindak sesuai dengan kesalahannya dan perbuatannya. Apabila itu lebih berbahaya, maka akan merehabilitasi yang bersangkutan sebagai pelaku penyimpangan sosial,” ungkapnya
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post