NANGA BULIK – Seorang pria, AR (23) warga Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau yang berprofesi sebagai pedagang menderita kerugian uang jutaan rupiah akibat ditipu oleh seseorang yang menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp.
Saat diwawancarai wartawan ini, AR membeberkan awal mula kejadian yang membuatnya syok karena harus kehilangan uang Rp 9,5 juta. “Pada hari Senin 18 Juli 2022 lalu, ada pesan WA (WhatsApp) masuk dan pas saya buka ternyata diminta menghubungi admin RANS,” ungkapnya, Kamis 21 Juli 2022.
Saat mencoba menghubungi nomor tersebut, AR diberitahu oleh seseorang yang mengaku sebagai notaris Bank Indonesia, Yoga Pratama, bahwa AR menjadi pemenang getaway dengan hadiah uang tunai sebesar Rp 45 juta. “Awalnya saya tidak percaya, tetapi saya diminta mengirimkan nomor rekening bank milik saya dan setelah itu dikirim bukti transfer ke nomor rekening saya,” ujarnya.
Tanpa kecurigaan, AR mengaku senang dan terus melayani obrolan melalui jaringan telepon. “Saya tidak merasa kalau semakin saya ngobrol dengan orang yang mengaku notaris Bank Indonesia itu ternyata semakin tak sadar dan saya menuruti apa yang dia sampaikan,” jelasnya.
Akhirnya, lanjut dia, tanpa berfikir panjang dan seolah terhipnotis, dia mendatangi ATM yang tidak jauh dari rumahnya untuk melakukan transfer uang ke rekening penipu tersebut sebanyak empat kali dengan total kurang lebih Rp.9.500.000.
“Setelah penipu ini mengulur-ulur waktu untuk mentransfer hadiah uang untuk saya, baru saya sadar kalau saya tertipu dan saya sangat kecewa kenapa saya menghiraukan modus-modus penipuan seperti ini,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, kasus ini telah dilaporkannya ke pihak berwajib. “Saya telah melaporkan kejadian ini ke polisi, semoga saja penipuan semacam ini tidak terjadi ke orang lain, saya hanya bisa pasrah saja,” pungkasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post