SAMPIT – Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meringkus kawanan penjambret yang beraksi di Jalan Mihun Dehen, Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang, Sampit.
Dalam pres rilis, Wakapolres Kotim Kompol Endro Aribowo didampingi Kasatreskrim AKP Achmad Budi Martono mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan adanya peristiwa penjambretan pada Rabu, 7 Agustus 2019. Satu dari dua orang pelaku berhasil ditangkap oleh korban.
Saat itu korban Lisliwati Amalia sedang mengendarai sepeda motor bersama dua orang anaknya, sekitar pukul 12.30 WIB. Dari Jalan Pelita hingga Jalan Kapten Mulyono, korban diikuti oleh kedua pelaku. Saat belok ke Jalan Mihun Dehen, kedua tersangka langsung mempepet dan mengambil dompet yang ada di dashboard motor korban.
“Tersangka yang didepan berinisial DH alias WN dan yang dibelakang berinisial RP. RP inilah yang bertugas mengambil dompet korban,” kata Wakapolres Kotim, Kamis 8 Agustus 2019.
Para tersangka melarikan diri ke arah komplek Pepabri. Korban tidak tinggal diam, ia mengejar para pelaku. Sesampainya di simpang tiga komplek perumahan itu, korban langsung menabrak bagian belakang motor yang digunakan para tersangka hingga terjatuh.
Para pelaku mencoba melarikan diri, namun jaket tersangka RP berhasil ditarik oleh korban. Warga yang melihat hal itu lalu menolong korban dan mengamankan RP. Kejadian ini lalu dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Tim Macan Mentaya Resmob Polres Kotim lalu beraksi melakukan pengejaran tersangka yang berhasil kabur. Pada sore hari, DH berhasil ditangkap dikediamannya di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang,” jelas Endro Aribowo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dompet, dua unit telepon seluler, uang tunai Rp279 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan plat KH 4605 FH yang digunakan para tersangka untuk beraksi.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post