• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Berantas Pinjol Ilegal, OJK Gencarkan Literasi Keuangan Hingga Cyber Patrol

Berantas Pinjol Ilegal, OJK Gencarkan Literasi Keuangan Hingga Cyber Patrol

Kamis, 29 Februari 2024
in Ekonomi
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARBARU – Pinjaman online (Pinjol) ilegal menjadi perbincangan umum di masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, pasalnya korban dari pinjol sendiri tidak bisa dibilang sedikit. Banyak yang menilai hal ini terjadi karena literasi digital yang rendah, kebutuhan untuk memperoleh uang dengan cepat tanpa mempertimbangkan risiko matang, kesulitan ekonomi, dan pengaruh media sosial atau influencer dalam gaya hidup.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Edi Setijawan saat memberikan materi terkait peer to peer lending (P2PL) pada kegiatan Journalist Class angkatan 8, di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca juga berita lainnya

Biaya Kemasan Usaha di Sampit Naik Tajam, Pedagang Plastik Rasakan Dampak Penurunan Pembeli

Harga Ikan dan Cabai di Pasar Sampit Masih Berfluktuasi Usai Lebaran

H-4 Idul Fitri, Daging Tembus Rp180.000 Pedagang Prediksi Kebutuhan Pokok Masih Akan Naik

Permintaan Melonjak Jelang Lebaran, Usaha Parsel di Sampit Raup Omzet Ratusan Juta

Untuk mencegah adanya pinjaman online ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan cyber patrol setiap hari untuk menemukan website dan aplikasi pinjaman ilegal, serta memblokirnya melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“OJK bersama dengan asosiasi gencar menyelenggarakan edukasi secara berkala bagi masyarakat yang rentan menjadi korban pinjaman ilegal,” ujarnya.

Edi menambahkan, OJK juga melakukan publikasi di media massa dan media sosial tentang pengenalan dan manfaat P2P lending, serta ciri-ciri, modus, dan bahaya pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat tentang risiko dari pinjaman online ilegal,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang diwakilkan Hudiyanto menyatakan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) juga terus bergerak dalam memblokir website dan aplikasi pinjaman online ilegal. Pada Januari 2024, Satgas PASTI kembali berhasil melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal dan 78 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang diketahui melanggar ketentuan penyebaran data pribadi masyarakat.

Sejak tahun 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas PASTI telah menghentikan sebanyak 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

“Satgas PASTI juga memberikan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam,” imbaunya.

Dalam era di mana teknologi semakin berkembang pesat, penting bagi masyarakat untuk tidak lengah dalam mengecek dan mempertimbangkan sumber pinjaman yang digunakan. Hudiyanto menilai pinjaman online ilegal bukanlah solusi jitu untuk kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat.

“Diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan manfaat pemberian pinjaman. Sehingga, masyarakat dapat memilih sumber pinjaman yang terpercaya dan aman,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Seruyan Amankan Satu ODGJ

Next Post

Pemkab Kotim Distribusikan Bantuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Berita Terkait

Ekonomi

Biaya Kemasan Usaha di Sampit Naik Tajam, Pedagang Plastik Rasakan Dampak Penurunan Pembeli

Jumat, 3 April 2026
Ekonomi

Harga Ikan dan Cabai di Pasar Sampit Masih Berfluktuasi Usai Lebaran

Jumat, 3 April 2026
Ekonomi

H-4 Idul Fitri, Daging Tembus Rp180.000 Pedagang Prediksi Kebutuhan Pokok Masih Akan Naik

Selasa, 17 Maret 2026
Ekonomi

Permintaan Melonjak Jelang Lebaran, Usaha Parsel di Sampit Raup Omzet Ratusan Juta

Senin, 16 Maret 2026
Ekonomi

Permintaan Ayam Ras Meningkat Picu Inflasi Kalteng Capai 0,46 Persen

Jumat, 6 Maret 2026
Ekonomi

LPG 3 Kg Tembus Rp50 Ribu, Stabilitas Energi Rakyat Dipertaruhkan

Selasa, 24 Februari 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Distribusikan Bantuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Harga Beras di Palangka Raya Tembus Rp 27 Ribu Per Kilogram

Sinergi Kunci Sukses dalam Program Pembangunan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Pedesaan

Agrowisata Berpotensi Tingkatkan Ekonomi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK