SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) dan Desa Sadar Hukum yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Kamis 27 Februari 2025.
Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira menjelaskan jika ajang Paralegal Justice Award (PJA) bukanlah sebuah perlombaan menang atau kalah namun merupakan wadah dalam memotivasi kepala desa dan lurah untuk memberikan pelayanan hukum non ligigasi/ diluar jalur peradilan sebagai implementasi hadirnya negara ditengah masyarakat.
Yofi Yudistira mengatakan guna memberikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang telah bertindak sebagai juru damai, Kementerian Hukum RI menyelenggarakan penganugerahan Paralegal Justice Award.
“Paralegal Justice Award ini merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum melalui BPHN, yang bekerjasama dengan Mahkamah Agung dan didukung oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” ucap Yofi.
Program tersebut dimulai sejak tahun 2023 berlanjut tahun 2024 hingga tahun 2025 yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat.
Perlu diketahui bahwa pada 2004 Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan 6 orang lurah dan kepala desa perwakilannya dalam ajang PJA di Jakarta, dan salah satu peserta dari Kabupaten Sukamara yaitu Lurah Pada h Irvanudin Ahmad menjadi satu-satunya lurah di Kalteng yang berhasil mendapatkan dua gelar yaitu litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Jahaddhita (ASJ).
“Untuk itu kami sama pemerintah daerah ucapkan terima kasih lurah Padang atas jasa dan usahanya yang luar biasa telah membawa nama harum Kabupaten Sukamara di kerajaan nasional yang bersaing dengan 300 orang kepala desa dan lurah se-Indonesia,” tukas Yofi.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post