SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pj Kepala Daerah Triwulan I tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rendy Lesmana mengatakan bahwa pada evaluasi pelaksanaan tugas Pj Bupati Sukamara triwulan I sebagai Penjabat Bupati Sukamara ada beberapa hal yang menjadi apresiasi dan perhatian dari Evaluator
Hal yang menjadi apresiasi adalah terkait laporan penanganan inflasi di Kabupaten Sukamara. Rendy Lesmana juga menjelaskan jika Pemerintah Pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2025 akan menjadi perhatian pihaknya dengan langkah kongkret Pemkab Sukamara untuk dapat mewujudkan target tersebut.
“Selain itu juga pihak Evaluator memberikan apresiasi dan perhatian pada asta cita sesuai dengan rencana kebijakan dari Presiden RI Bapak Prabowo yang sudah sesuai dengan apa yang kita laporkan dan sudah dilaksanakan di Kabupaten Sukamara,” terang Rendy Lesmana, Rabu 13 November 2024.
Rendy mengungkapkan terkait dengan mandatori standing dimana dana pendidikan Kabupaten Sukamara sudah cukup siginifikan, namun untuk realisasi yang masih belum maksimal mengingatkan saat ini sudah sudah memasuki triwulan empat.
“Terkait laporan dari kami terkait dengan dana dibidang pendidikan sudah cukup baik hanya yang menjadi perhatian untuk realisasinya karena tahun 2024 ini sudah masuk triwulan empat,” terang Rendy Lesmana.
“Ada beberapa catatan dari Evakuator, tentunya ini menjadi hal yang penting untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, berkenaan dengan kegiatan proses pembangunan periode kedua masa jabatan Penjabat Bupati Sukamara,” tukas Rendy Lesmana.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post