SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana menghadiri pengambilan sumpah janji Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara yaitu Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II diambil sumpah janji yang digelar di Aula DPRD Sukamara, Senin 4 November 2024.
Pengambilan sumpah jabatan unsur Pimpinan DPRD Sukamara itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan pada Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Sukamara Masa Jabatan 2024-2029.
Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana saat menghadiri pengambilan sumpah jabatan mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Sukamara dengan semangat baru dan kebersamaan.
“Tentu kita sepakat bahwa selama ini telah dilakukan banyak hal untuk kepentingan masyarakat, tapi perlu lebih bekerja keras untuk mencapai program dan agenda yang telah direncanakan dan perlu kita selesaikan bersama sampai akhir periode jabatan,” ucap Rendy Lesmana.
Rendy Lesmana berharap kebersamaan yang telah dibangun antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Sukamara dapat terus dipelihara dan semakin dikuatkan, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan masyarakat yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana.
“Saya atas nama pribadi menyampaikan selamat bertugas kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sukamara yang baru, saya yakin pada pimpinan DPRD Sukamara akan dapat segera bekerjasama dalam memberikan sumbangsih kepada masyarakat atas amanah yang telah dipercayakan ,” harap Rendy.
Sementara itu, untuk jabatan Ketua DPRD Kabupaten Sukamara masa jabatan 2024-2029 dipegang oleh Ahmad Darsoni dari Partai Gerindra. Pada pemilu legislatif Februari 2024 Gerindra Sukamara berhasil meraih empat kursi dan Ahmad Darsoni meraih sura terbanyak.
Sedangkan untuk jabatan Wakil Ketua I dipegang oleh Hariawan Putra dari Partai Hanura yang berhasil meraih tiga kursi di DPRD Sukamara.
Sementara Wakil Ketua II dijabat oleh Mohammad Rivqi Amrullah dari PDI-Perjuangan yang berhasil mendapatkan dua kursi di DPRD Kabupaten Sukamara.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post