SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa dalam upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, maka digelar ikrar netralitas ASN yang dilaksanakan usai apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Sukamara, Senin 4 November 2024.
“Saya tegaskan sekali lagi ikrar bersama ini untuk menjaga netralitas seluruh ASN di pemerintahan Kabupaten Sukamara,” tegas Rendy.
“Untuk itu penandatanganan fakta integritas ini dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, seluruh kepala perangkat daerah dan saya sebagai saksi,” ujar Rendy Lesmana.
Ikrar netralitas ASN tersebut tidak hanya dilakukan oleh Pj Sekda dan kepala perangkat daerah namun juga seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemkab Sukamara.
“Ikrar ini juga termasuk seluruh ASN kita di jajaran masing-masing perangkat daerah agar ikrar bersama ini diketahui bersama-sama,” terang Rendy Lesmana.
Rendy Lesmana yakin dengan adanya ikrar netralitas ASN pada Pilkada 2024 tersebut akan dijalankan, hal ini juga tidak sebagai tindak lanjut dari imbauan berupa surat edaran Pemerintah Kabupaten Sukamara terkait netralitas ASN pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.
“Saya minta seluruh perangkat daerah untuk mentaati ini tidak hanya saat akan pelaksanaan Pilkada dan setelah pilkada 27 November nanti yaitu melakukan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat ranka memandang golongan apapun,” tukas Rendy Lesmana.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post