SUKAMARA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara menempatkan 13 unit Binbox Tempat Pembuangan Sementara (TPS) didalam Kota Sukamara yang bertujuan agar pelayanan persampahan tetap berjalan.
Kepala DLH Sukamara M Fakhmy Rizali menerangkan bahwa saat ini terjadi kendala untuk operasional kendaraan angkutan persampahan sehingga pihaknya menempatkan sebanyak 13 unit Binbox TPS.
“Operasional kendaraan persampahan memang terbatas dengan berbagai kendala yang dihadapi maka kami ambil langkah untuk menempatkan Binbox agar pelayanan sampah masyarakat tetap bisa dilakukan,” kata Fakhmy
Operasional dan tingginya jam pelayanan kendaraan angkutan dengan beroperasi setiap hari untuk pelayanan sampah membuat anggaran yang BBM, suku cadang dan perbaikan menipis hal itu menjadi tantangan yang dihadapi, agar pelayanan tetap berjalan maka disiapkan tempat pembuangan yang bisa dipakai oleh warga untuk membuang sampah sebelum diangkut
“Untuk penempatan Binbox saat ini ada dibeberapa wilayah terutama yang ada dalam kota kabupaten seperti wilayah Kelurahan Mendawai, Kelurahan Padang, Desa Natai Sedawak dan Desa Pudu,” terang Fakhmy Rizali.
Diharapkan dengan adanya Binbox ini selain pelayanan tetap berjalan juga tidak berpengaruh kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang selama ini melaksanakan kutip sampah mengingat penempatan Binbox juga menyesuaikan dengan keberadaan pelanggan yang sudah ada.
“Bahkan nantinya seiring waktu apabila Binbox ini juga ditarik kembali maka mereka bisa menjadi pelanggan kutip sampah yang dikelola oleh KSM, dan juga kami sudah menerima masukan dan saran dari mereka untuk penempatan apabila ada yang perlu dikoordinasikan sehingga semuanya tetap bisa berjalan,” tukas Fakhmy.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post