SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dipimpin secara langsung oleh Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana di Aula Kantor Bappeda Sukamara pada Kamis 19 September 2024.
Rendy Lesmana saat membuka rakor menerangkan jika rakor pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan salah satu upaya dalam komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam program pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“Tingginya penulisan publik atas kinerja pemerintah di era keterbukaan informasi saat ini memberikan tekanan bagi pemerintah untuk mampu menghasilkan program dan kegiatan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Rendy Lesmana.
“Tekanan ini mengakibatkan tingginya kebutuhan pemerintah atas suatu sistem pengendalian yang mampu meyakinkan pencapaian tujuan melalui perencanaan dan proses pelaksanaannya yang berkualitas sehingga masyarakat mendapatkan layanan publik tanpa praktik korupsi,” jelas Rendy Lesmana.
Rendy Lesmana menjelaskan jika dalam melaksanakan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Sukamara telah melaksanakan program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi berupa program strategis nasional pencegahan korupsi (Stranas PK), program monitoring center for prevention (MCP) kepatuhan pelaporan LHKPN dan sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023 dan 2024.
Lalu ada program survei penilaian integritas (SPI) pendidikan tahun 2024, kegiatan pengendalian gratifikasi, kegiatan UPP (satgas saber pungli), penyuluhan anti korupsi, Rencana aksi pelayanan publik terintegrasi.
“Walau Pemerintah Kabupaten Sukamara memperoleh capaian nilai MCP 90,48 pada 2023, nilai atau hasil tersebut jangan hanya sebatas administrasi belaka, namun jadikan motivasi untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat di Kabupaten Sukamara,” tegas Rendy Lesmana.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post