KUALA KURUN – Bupati Gumas, Jaya S Monong, bersama Wakil Bupati, Efrensia LP Umbing dan jajaran forkopimda, melakukan penanaman perdana di kebun plasma masyarakat, sekaligus menyerahkan SK petani peserta kebun plasma yang bermitra dengan PT ATA.
”Setelah melalui proses yang panjang, kami bersyukur permasalahan antara masyarakat dengan PT ATA berakhir bahagia dan baik. Ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” kata Bupati Gumas, Senin, 19 Februari 2024.
Dia mengatakan, kesepakatan itu yakni PT ATA bersedia memenuhi kewajiban untuk membangun kebun plasma masyarakat di lahan seluas 1.106 hektare, atau 20 persen dari luasan kebun inti perusahaan.
”Dari kesepakatan itu, pada hari ini dilakukan tanam perdana di lahan kebun plasma masyarakat. Itu artinya semua permasalahan yang berkaitan antara PT ATA dan masyarakat sudah terselesaikan,” ujarnya.
Dari lahan seluas 1.106 hektare yang akan dibangun kebun plasma masyarakat, sudah tercapai 90 persen lahan yang dibebaskan dan dibersihkan oleh PT ATA. Diharapkan di tahun 2024, dapat terealisasi 100 persen dan langsung ditanam.
”Selain tanam perdana, saya juga menyerahkan SK petani plasma dan SK lokasi kebun plasma untuk empat koperasi yang ada di empat desa yakni Desa Petak Bahandang, Teluk Nyatu, Hurung Bunut dan Tewang Pajangan,” terangnya.
Terpisah, GM PT ATA Sugianto Manik menuturkan, PT ATA berkomitmen untuk membangun lahan kebun plasma masyarakat, sehingga dapat mencapai 100 persen.
”Tentu dalam membangun kebun plasma masyarakat, juga akan sesuai dengan standar agronomis yang tinggi, sama seperti kebun inti,” tuturnya.
Dia juga berharap semua proses berjalan dengan baik hingga waktunya panen perdana nanti, yang diperkirakan dapat terealisasi dalam jangka waktu 36 bulan ke depan.
(sid/matakalteng)
Discussion about this post