SUKAMARA – Berdasarkan hasil uji laboratorium kualitas air di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, Kabupaten Sukamara, masih mengalami pencemaran ringan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, M Fakhmy Rizali. Dia menjelaskan, meski air sungai tercemar ringan namun masih aman dimanfaatkan untuk konsumsi namun harus diolah atau direbus terlebih dahulu.
“Kami mengambil sampel di enam titik yaitu di hulu Sungai Mapam, tengah Sungai Mapam, hilir Sungai Mapam, hulu Sungai Jelai, tengah Sungai Jelai dan muara Jelai,” jelasnya, Rabu, 7 Februari 2024.
Fakhmy menerangkan jika hasil evaluasi pollutant indeks (PI) air sungai Jelai dan sungai Mapam pada masing-masing lokasi penelitian masuk dalam kategori tercemar ringan.
“Air sungai tidak layak dikonsumsi secara langsung, tetapi jika ingin dikonsumsi atau diminum maka harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu seperti direbus,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengukuran lapangan dan laboratorium, parameter-parameter Mikrobiologi Fecall Califrom dan Total Califrom konsentrasinya melebihi baku mutu air permukaan, dan tidak layak konsumsi langsung karena tidak memenuhi standar kesehatan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, air sungai tercemar ringan karena banyaknya kegiatan manusia di perairan, yaitu aktifitas masyarakat yang berperahu menggunakan mesin. Seperti kapal-kapal pengangkut barang dan hasil bumi memungkinkan terjadinya tumpahan, atau limpasan minyak mesin dan buangan domestik rumah tangga yang terakumulasi pada titik sungai.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post