SUKAMARA – Peringkat Kabupaten Sukamara pada Keterbukaan Informasi Publik meningkat tahun ini. Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor.
Dia mengatakan, berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri, bahwa Kabupaten Sukamara naik peringkat dalam hal keterbukaan informasi publik dari sebelumnya diperingkat C menjadi peringkat B.
“Harapan saya ke depan bisa meraih peringkat A,” katanya, usai melakukan panen perdana bawang merah milik Poktan Karya Rukun Bersama Desa Pudu, Kecamatan Sukamara, Senin, 22 Januari 2024.
Menurutnya, peringatan tersebut diperoleh karena Pemerintah Kabupaten Sukamara serius melakukan peningkatan dalam bidang pelayanan.
“Ini upaya kami memberikan pelayanan terutama di bidang perijinan yang sudah dibenahi, selain itu adanya Mall Pelayanan Publik juga mempengaruhi penilaian,” ucapnya.
Saat ini yang tengah diupayakan Pemkab Sukamara, yakni dampak dari meningkatkannya pelayanan perijinan akan mendorong masuknya investasi ke Sukamara.
“Berikan layanan yang terbaik sehingga investasi di Kabupaten Sukamara bisa menggeliat yang nanti berdampak pada sektor yang lain seperti pertanian, pariwisata dan bidang jasa pendidikan termasuk juga akomodasi perhotelan,” tukasnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post