SUKAMARA – Kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa antara pemerintah daerah dengan pihak rekanan di Kabupaten Sukamara dimulai dan disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati setempat, Kaspinor.
Dalam kesempatan tersebut Kaspinor menerangkan, jika pelaksanaan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa merupakan titik awal dimulainya pembangunan di Kabupaten Sukamara
“Ini sangat penting dan bersifat strategis karena dapat memberikan pemenuhan nilai serta manfaat yang besar bagi masyarakat,” katanya, di Halaman Kantor Bupati Sukamara, Rabu 17 Januari 2024.
Kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa tersebut berarti mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah utamanya dalam penggunaan produk dalam negeri peningkatan peran usaha mikro kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa prosedur Pembangunan Daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu, selain itu merupakan wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam meningkatkan koordinasi senar gitar dan sinkronisasi untuk percepatan penyerapan anggaran,” ungkap Kaspinor.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sukamara jika dalam setiap transaksi perangkat daerah dilakukan secara transparan, bersaing dan akuntabel.
Sementara UMKM lokal memiliki peluang sangat besar dan akan terus didorong menjadi penyedia barang/jasa kebutuhan pemerintah daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah secara khusus perangkat daerah yang telah mengikutsertakan paket kinerjanya pada tahap kick off ini,” pungkasnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post