SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor mengatakan, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah tahun 2023 yang digelar di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Senin, 15 Januari 2024.
Rapat tersebut guna menindaklanjuti amanat undang-undang yang memberikan tugas kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menjalankan dan bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan, selain untuk meningkatkan fungsi pelaporan rapat evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah juga sebagai sarana dalam melakukan pemantauan.
“Selain itu jug sebagai sarana evaluasi kinerja dalam mencapai target sasaran dan tujuan pembangunan,” ujarnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut juga terungkap, bahwa pada 2023 lalu realisasi pelaksanaan kegiatan keuangan maupun fisik sampai 31 Desember 2023, realisasi atau penyerapan keuangan Kabupaten Sukamara masih dibawah target. Sementara itu, capaian realisasi fisik mencapai 94,54 persen sedangkan realisasi keuangan sebesar 90,79 persen.
Kaspinor juga meminta seluruh jajaran pada tahun 2024 untuk dapat lebih memacu kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan sesuai peran dan tanggungjawab masing-masing
“94 persen lebih ini penyerahan fisik ada sedikit selisih dengan penyerahan keuangannya ini saya minta untuk diteliti dimana seharusnya balance,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kaspinor juga menerangkan jika anggaran yang ada telah dimanfaatkan untuk pembangunan dan meminta agar OPD segera melaksanakan apa yang telah direncanakan sehingga dapat terealisasi sesuai jadwal dan target.
“Segera laksanakan apa yang telah direncanakan untuk dapat direalisasikan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan dengan hasil yang optimal,” tukasnya.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post