SUKAMARA – Dalam upaya untuk pengembangan dan peningkatan performa perusahaan daerah, Bupati Sukamara Windu Subagio mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara untuk membangun kerjasama dengan pihak Perusahaan Daerah BPR Artha Sukma.
Windu Subagio menerangkan, kerjasama yang bisa dilakukan antara perangkat daerah dengan BPR adalah mengarahkan, menghimpun, dan menempatkan dana ke dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan penyaluran kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya kerjasama tersebut akan menguatkan perusahaan daerah tersebut lantaran BPR Artha Sukma merupakan perusahaan milik daerah,” kayanya, Senin 6 Februari 2023.
Dijelaskan, BPR Artha Sukma juga meluncurkan produk kredit usaha rakyat daerah (Kurda) bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah daerah dengan suku bunga yang rendah kepada UMKM yang memiliki kelayakan, potensi, prospek bisnis yang baik, serta kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.
Dalam hal ini diperlukan dukungan perangkat daerah untuk senantiasa menghimbau kepada seluruh mitra kerja dan pelaku usaha agar melakukan transaksi serta menggunakan fasilitas dan layanan yang dimiliki oleh PT. BPR Artha Sukma (perseroda).
“Tujuan kita adalah mengembangkan UMKM dengan cara penyaluran Kurda melalui BPR jadi kita bisa sama-sama memajukan UMKM dan perusahaan daerah,” pungkasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post