SUKAMARA – Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita mengatakan, hasil penilaian akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara yang diikuti pada akhir tahun 2022 menempatkan pihaknya pada predikat Paripurna.
Dijelaskan, RSUD Sukamara merupakan salah satu fasilitas kesehatan (Faskes) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan telah mengikuti akreditasi pada Desember 2022 dengan mendapatkan bintang lima.
“Artinya implementasi pelayanan RSUD Sukamara sudah mendapatkan penilaian Paripurna. Namun tetap akan kai lengkapi sarana dan prasarana pendukung lainnya,” terang Ari Junita, Senin 30 Januari 2023.
Ia berharap, hal ini dapat menaikan tipe rumah sakit Sukamara, yang saat ini masih tipe C. Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan ini juga untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) yang berada pada 69 persen yang saat ini sudah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Sukamara untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat
“UHC bukan berarti hanya mendapatkan jaminan kesehatan tetapi juga bagaimana masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yakni salah satunya dengan melengkapi sarana dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post