SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menyediakan blanko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 10 ribu keping.
“Alhamdulillah blanko sudah tersedia 10 ribu. Setelah kami berangkatkan staf pada Rabu lalu dan pulang Sabtu membawa oleh-oleh itu,” kata Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Senin 30 Januari 2023.
Tersedianya blanko itu, membuat ia bisa bernafas lega, karena layanan percetakan e-KTP yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat digulirkan lagi. “Kebutuhan cetak untuk e-KTP pemula, penggantian kartu yang hilang atau rusak, perubahan data, bisa dilayani,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, masyarakat yang sudah melakukan perekaman atau mengganti KTP yang rusak dan hilang serta yang memegang surat keterangan (suket) agar segera ke Disdukcapil. “Segera datang ke kantor untuk penukaran suket dengan blanko e-KTP. Karena blanko sudah tersedia,” ucapnya.
Disampaikan dalam satu hari Disdukcapil Kota Kotim bisa mencetak sekitar ratusan e-KTP , dengan beragam latar belakang permohonan. Alhasil, selama ketersediaan blanko habis, ada banyak warga yang terpaksa memegang surat keterangan sebagai pengganti sementara kartu tanda penduduknya.
Disebutnya, yang memegang PRR (print ready record) hampir seribu warga Ditambah lagi pemegang suket untuk mengganti blanko yang rusak, hilang dan lain sebagainya. Jika ditotal semuanya di atas 1.500 orang.
“Jadi kami harap masyarakat bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil atau mal pelayanan publik, untuk menukarkan suket menjadi e-KTP, ” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)






















Discussion about this post