KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaksanakan rapat koordinasi terkait penerapan sistem merit dalam manajemen ASN tahun 2023. Rakor ini digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Sistem merit adalah salah satu kebijakan dan manajemen SDM yang menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, promosi, pengembangan, disiplin, dan pensiun pegawai.
“Pemkab siap menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi, dengan pemberlakuan secara adil, wajar dan tanpa ada diskriminasi,” tegas Asisten III Setda Yulius Agau, di aula kantor bappedalitbang setempat, Rabu, 18 Januari 2023.
Dia menuturkan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemkab Gumas dalam rangka menuju ke arah yang lebih baik. Untuk itu, diharapkan adanya dukungan dari KASN dalam membimbing dan mendampingi penerapan sistem tersebut.
“Dengan penerapan sistem merit, maka kita akan membantu mewujudkan keberhasilan pelaksanaan program prioritas Presiden mengenai pembangunan SDM,” ujarnya.
Terpisah, Komisioner KASN Farah Muthi mengakui, penerapan sistem merit dalam birokrasi bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas, dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Melalui sistem merit ini, akan mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, serta melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip sistem merit,” terangnya.
Dia menambahkan, sistem merit secara legal formal diberlakukan di tahun 2014 melalui Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Dalam UU itu, dinyatakan bahwa kebijakan manajemen ASN diberlakukan secara adil, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan, tanpa diskriminasi.
(Sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post