SUKAMARA – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) X tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan pada 18 Meret mendatang terpaksa diundur hingga Mei 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan Bupati Sukamara Windu Subagio yang mengatakan bahwa hal itu merupakan keputusan yang diperoleh usai rapat koordinasi antara panitia dan satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sukamara.
“Karena kita lihat saat ini ada peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron, dibeberapa daerah juga sudah banyak mengambil kebijakan dan untuk mengantisipasi hal itu kita lakukan penundaan pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten menjadi Mei 2022,” kata Windu Subagio, Rabu 16 Februari 2022.
Dalam kesempatan itu Windu Subagio mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk kembali meningkat protokol kesehatan
“Saya minta masyarakat untuk terus waspada dan disiplin dalam penerapan Prokes khususnya pemakaian masker,” ujar Windu Subagio.
“Saya ingin semuanya tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama ini, masker jangan sampai kita terserang virus ini, karena memang pandemi Covid-19 masih belum usai,” tutupnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post