PALANGKA RAYA – Keberadaan rambu atau marka jalan yang ada di jalan strategis Provinsi Kalimantan Tengah oleh kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng dinilai masih kurang. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yulilis yang menilai keberadaan rambu jalan ini amat penting guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Diharapkan pemerintah daerah dapat segera memperhatikan rambu jalan, khususnya di jalan lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” ujar Yulilis, Rabu 16 Februari 2022. Dia juga menyebutkan hingga akhir 2021 masih banyak jalan di Kalteng yang belum memiliki rambu lalu lintas. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi pengendara yang melintas.
“Terlebih lagi pada saat kondisi cuaca buruk serta malam hari, rambu lalu lintas ini akan berfungsi sebagai informasi bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan,” jelasnya. Maka dari itu Ia mendorong pemerintah daerah dapat menjalin komunikasi, koordinasi serta mengusulkan adanya penambahan rambu lalu lintas dan marka jalan.
“Memang ada sebagian sudah terpasang, namun masih butuh penambahan lagi, termasuk di jalur sungai. intinya, adanya rambu diharapkan mendorong pengendara untuk semakin berhati-hati,” tandasnya. Berdasarkan laporan Ditlantas Polda Kalteng, sepanjang 2021 setidaknya ada 657 kasus kecelakaan terjadi di provinsi ini. Dari jumlah kasus itu ada sekitar 265 orang meninggal dan 80 orang luka berat.
Angka kecelakaan yang terjadi di Kalteng ini bukanlah angka yang kecil. Tanpa didukung rambu dan marka jalan yang memadai, tentu dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, apalagi pada saat aktivitas jalan sedang ramai.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post