SUKAMARA – Sebanyak 35 orang warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas III Sukamara mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Acara penyerahan remisi kepada warga binaan dilakukan di halaman Lapas dan dilakukan langsung oleh Bupati Sukamara Windu Subagio secara simbolis kepada tiga orang warga binaan.
“Saya selaku Bupati Sukamara mengucapkan selamat kepada 35 Warga Binaan Lapas Sukamara yang telah mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76,” kata Windu Subagio, Selasa 17 Agustus 2021.
Windu menjelaskan, program remisi merupakan momen yang sangat ditunggu dan didambakan oleh setiap warga binaan untuk mendapatkannya.
“Tentu ada harga yang harus dibayar yaitu melalui ketekunan, kedisiplinan dalam mengikuti setiap program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Klas III Sukamara,” ujar Windu Subagio.
Windu Subagio juga memberikan apresiasi kepada Lapas Sukamara yang telah memberikan pelatihan program pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan dengan berbagai macam latar belakang dan karakter yang berbeda.
“Tentu itu bukan sesuatu hal yang mudah, namun saya yakin kerja keras dan kerjasama seluruh anggota organisasi yang dibangun begitu kokoh telah mengantarkan Lapas Sukamara sampai pada tahap ini,” tukasnya.
(akh/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post