SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Sukamara telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Penetapan status siaga darurat tersebut lantaran melihat kasus kebakaran yang terjadi diwilayah Kabupaten Sukamara dalam beberapa hari terakhir.
“Untuk saat ini kita sudah menetapkan status siaga darurat karhutla,” kata Windu Subagio pada apel gelar personel dan sapras kesiapan menghadapi karhutla, Kamis, 4 Maret 2021. Windu Subagio menjelaskan jika penetapan status siaga darurat tersebut juga berdasarkan hasil musyawarah bersama pihak terkait lainnya,
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kasus kebakaran yang dikhawatirkan semakin sering terjadi,” ucapnya Tujuan Pemerintah Kabupaten Sukamara mengeluarkan status siaga darurat karhutla juga untuk mengawal dan menanggulangi tindakan preventif yang dilakukan, serta sebagai bentuk kesiapan lebih dini.
“Mengantisipasi ini juga memerlukan energi dan dukungan dari segala macam, sehingga kebersamaan sangat diperlukan agar bencana karhutla ditahun 2021 bisa kita antisipasi dengan maksimal,” pungkas Windu. Dalam kesemapatan itu, Windu juga menghimbau masyarakat untuk ikut bersama dengan Pemerintah Daerah dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Mari kita bahu-membahu mencegah agar tidak terjadi karhutla, kalaupun ada, maka segera lakukan tindakan untuk menanggulangi karhutla tersebut,” Windu Subagio usai mempimpin apel.
Dalam apel gelar personel dan sapras dalam rangka kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dipimpin langsung oleh Windu Subagio selain dihadiri oleh unsur Forkopimda juga hadir sejumlah pihak seperti Perusahaan Besar Sawit, BPBD, Balai Pengelolaan Kawasan Hutan wilayah Sukamara-Lamandau, Manggala Agni dan lainnya.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post