SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara tahun ini siap melakukan Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sekda Sukamara, Sutrisno mengatakan bahwa melaksanakan Refocusing ini akan fokus pada penggunaan angggran tertentu dan akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. “Untuk refocusing ini kita diperintahkan kembali oleh pemerintah pusat dalam rangka untuk menangani Covid-19,” kata Sutrisno, Selasa 9 Februari 2021.
Menurutnya, fokus refocusing adalah angggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan besaran sekitar 8 Persen dan juga Dana Insentif Daerah (DID) dengan besaran 30 persen. “Nanti kita rapatkan kembali terkait dengan mekanismenya sehingga tidak akan menyalahi aturan yang sudah ada,” ucapnya.
Untuk pelaksanaan refocusing anggran tersebut, Pemkab Sukamara akan memproyeksikan kegiatan yang sudah ada, yakni dengan memanfaatkan Dana Insentif Daerah (DID) sehingga tidak menyentuh kegiatan yang lainnya. “Kita berusaha tida mengutak-atik anggaran lain selain DID dan DAU,” pungkas Sutrisno.
(akh/matakalteng.co.id






















Discussion about this post