SUKAMARA – Upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara. Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa upaya yang dilakukan salah satunya adalah menyediakan anggaran ditahun 2021 sebesar Rp10 Miliar yang masuk dalam dalam pos biaya tak terduga (BTT).
“Pemerintah daerah tetap mencadangkan anggaran Covid-19 dan masuk BTT dan penggunaannya akan diotimalkan kemasyarakat dengan mentaati aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelas Windu Subagio, Selasa 24 Nopember 2020.
Dalam penanganan yang pencegahan Covid-19 Pemkab Sukamara sebenarnya telah mealokasikan anggaran sekitar Rp 58 Miliar pada tahun ini. “Dana itu berasal dari refocusing anggaran,” kata Windu.
Dari Rp 58 Miliar anggaran yang disiapkan dalam BTT untuk penanganan Covid-19, sebanyak Rp 20 Miliar telah terpakai. Sementara sisanya masuk dalam perubahan untuk berbagai kegiatan pembangunan.
“Anggaran yang tersisa tidak habis semua dimasukan dalam anggaran perubahan, tetapi masih dicadangkan sekitar Rp 7 Miliar untuk jaga-jaga,” jelasnnya. Windu tetap mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari di luar rumah agar dapat memutuskan rantai penularan Covid-19.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post