SAMPIT – Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin mengganas, bahkan sudah mulai menyerang pejabat-pejabat daerah. Untuk itu Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur mengingatkan agar kinerja dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim harus diperketat.
Karena menurutnya, belakangan ini protokol kesehatan banyak dilanggar akibat kurangnya pengawasan. Sehingga harus ada ketegasan dari Satgas Covid-19 untuk yang melanggar, agar penyebaran Covid-19 di Kotim bisa ditekan.
“Protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar, namun faktanya saat ini saya melihat prokes itu banyak diabaikan. Kumpul tanpa jaga jarak dianggap sepele, harusnya Satgas melalui tim patroli menyisir tempat-tempat publik hingga ke sentral perkumpulan orang banyak,” ujar Rudianur, Rabu 25 November 2020.
Dirinya juga menyebutkan, penegakan prokes ini untuk kebaikan bersama agar segera memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir 10 bulan di Kotim ini.
“Aparat yang tergabung dalam satgas itu harus rajin melakukan patroli untuk mengawasi pelaksanaannya dilapangan. Kalau ada yang melanggar ya harus ditindak tanpa pandang bulu, mau itu acara pemerintahan ataupun kegiatan swasta kalau melanggar harus ditindak tegas,” ungkapnya.
Disebutkannya, ledakan jumlah pasien positif Covid-19 belakangan ini terjadi karena prokes diabaikan, dan wabah ini dianggap hal yang biasa.
Rudianur degang tegas menentang kebijakan pemerintah daerah membuka kembali kegiatan di jenjang SD dan SMP. Menurutnya, kebijakan tersebut beresiko membuat ledakan baru jumlah pasien positif Covid-19.
“Anehnya, justru satgas yang harusnya menjadi pencegah adanya pelanggaran prokes justru menjadi pendukung akan kebijakan saat itu,” bebernya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post